“Sampai waktu pelaksanaan sidang verifikasi 1, Pemira enggak menerima pengumpulan berkas paslon BEM atas nama Izza – Filip,” tegas Ahmad Agustiawan Junior (Ajun) selaku Project Officer Pemira IKM FEB UI 2024.
Pasangan bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI 2024, Izza Maulana Rizqi (EIE 21) dan Filipus Gwen (EIE 21) akhirnya melakukan pengambilan berkas bakal calon peserta Pemira IKM FEB UI pada Rabu (15/11) atau tepatnya pada hari terakhir pendaftaran.
Proses dilanjutkan dengan sidang verifikasi 1 bakal calon peserta Pemira IKM FEB UI yang telah berlangsung pada Sabtu (18/11) melalui platform Zoom Meeting. Namun, berdasarkan unggahan yang terdapat pada laman Instagram Pemira IKM FEB UI, tidak terlihat adanya sidang verifikasi untuk paslon Izza – Filip.
Usut punya usut, paslon Izza – Filip memilih untuk tidak melakukan pengembalian berkas pendaftaran atau dengan kata lain mengundurkan diri pada Pemira IKM FEB UI 2024. Ajun juga mengonfirmasi bahwa peserta sidang verifikasi 1 hanya terdiri dari empat calon Anggota Independen BPM FEB UI.
Ajun mengaku bahwa Pemira tidak mendapat informasi terkait alasan pengunduran paslon ini. Sementara itu, Izza sendiri menolak untuk menjawab segala pertanyaan yang berkaitan dengan Pemira hingga saat ini.
Perpanjangan Batas Waktu Pengambilan Berkas Pendaftaran untuk BEM FEB UI
Selaku Ketua BPM FEB UI 2023, As’ary Ricklas Hidayat (As’ary) turut buka suara mengenai permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa BPM dan Pemira saling berkoordinasi untuk membentuk linimasa pelaksanaan Pemira khusus untuk BEM FEB UI, di mana akan terdapat perpanjangan batas waktu pengambilan berkas hingga Senin (20/11). “Jika deadline tersebut terlewat, maka terpaksa pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI akan melalui Musma,” ujar As’ary.
Perpanjangan waktu pengambilan berkas ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya dilakukan sejak Jumat (10/11) hingga Rabu (15/11). Berdasarkan UU IKM FEB UI No. 1 Tahun 2019 tentang Pemilihan Raya Pasal 14 ayat 1, perpanjangan waktu pendaftaran Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI dapat dilakukan paling lama 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam. Namun, jika perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan kembali hingga Senin (20/11), maka total waktu perpanjangan telah mencapai 10 hari, melebihi batas yang telah ditentukan.
Mengonfirmasi hal tersebut BPM dan Pemira memiliki penjelasan tafsiran dari peraturan terkait perpanjangan masa pendaftaran Pemira IKM FEB UI. As’ary menjelaskan bahwa masa perpanjangan waktu pendaftaran baru terhitung sejak jadwal awal sidang verifikasi 2 pada Senin (13/11), sehingga hal ini masih sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, yaitu selama tujuh hari. “Karena tanggal 9 enggak ada yang ambil berkas (BEM), jadi dianggap enggak ada yang lolos verifikasi. Perpanjangan dihitung sehabis masa sidang verifikasi 2,” jelas As’ary.
Walau begitu, masih menjadi pertanyaan karena sebenarnya masa perpanjangan dibukanya kembali kesempatan mengambil berkas telah dilakukan sejak Jumat (10/11), bukan setelah jadwal sidang awal verifikasi yang seharusnya, yaitu Selasa (14/11).
As’ary juga berujar bahwa perpanjangan waktu ini tidak akan berpengaruh kepada keseluruhan linimasa Pemira. “Ini (perpanjangan waktu pendaftaran) hanya akan mempengaruhi timeline BEM saja yang meliputi pengembalian berkas, sidang verifikasi, dan masa kampanye,” ucapnya.
Probabilitas Dipilihnya Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI Melalui Musma
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Musma memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan sebagai sarana pemilihan ketua lembaga. As’ary pun sangat menyayangkan jika nantinya pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI 2024 harus melalui Musma. Ia berujar, “Ada berbagai konsekuensi yang akan merugikan, baik kepada IKM FEB UI maupun fungsionaris BEM FEB UI 2024.”
Meskipun begitu, BPM akan terus menjamin netralitas Musma dan menyerahkan hasil pemilihan kepada kuorum yang hadir nantinya. “BPM akan menjamin proses pelaksanaan Musma yang transparan dan sesuai aman Undang-Undang IKM FEB UI,” tegas As’ary.
Ajun turut berpendapat bahwa ia dan timnya akan selalu mendukung suksesi BEM semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan Pemira yang berlaku. “Kita (panitia Pemira) juga proactively berkomunikasi dengan BPM, BEM, dan himpunan untuk menjaga kelancaran suksesi ketua lembaga di FEB UI,” tambahnya.
Lalu, bagaimanakah kelanjutan dari estafet kepemimpinan BEM FEB UI? Akankah pemilihan dilanjutkan pada Musma di bulan Februari nanti?
Editor: Muhammad Ramadhani, Muhammad Zaky Nur Fajar, dan Tara Saraswati
Discussion about this post