“Kawan-kawan semua, di sini kita berdiri supaya kita bisa bersuara, bersolidaritas dengan seluruh korban kekerasan seksual!” Seru Prisalo Luis, Ketua Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2023.
Pada Kamis (27/7) di Lapangan Rotunda UI, Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual yang dinaungi oleh BEM se-UI mengumpulkan massa perihal Aksi Simbolik ‘UI Bukan Ruang Aman’, sebagai tanggapan atas rilis sikap Satgas PPKS UI pada Senin (24/7).
Satgas PPKS UI merilis pernyataan sikap resmi mengenai penghentian sementara penerimaan laporan kasus kekerasan seksual akibat tidak adanya dukungan dari pihak UI, baik materiil maupun non-materiil. Tidak adanya dana, ruangan, bimbingan, maupun perlindungan bagi Satgas PPKS UI melandasi digelarnya aksi simbolik tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sebelum (31/8/2023), maka per (1/9/2023) seluruh anggotanya akan mengundurkan diri.
Aksi Aliansi UI: Empat Tuntutan Tegas atas Kekerasan Seksual di UI
Dilansir dari pernyataan sikap resmi yang dirilis BEM FH UI, Aksi ini mengajukan empat tuntutan, yaitu:
- Menuntut Rektor UI beserta jajarannya untuk menemui Satgas PPKS UI;
- Mendesak Rektor UI untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang telah diamanatkan dalam Permendikbud-Ristek PPKS untuk memfasilitasi tugas dan wewenang Satgas PPKS UI dengan mengalokasikan dana operasional yang sesuai serta menyediakan sarana dan prasarana beserta ruangan operasional yang layak dan kondusif;
- Menuntut komitmen Rektor UI dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UI; serta
- Mendesark Rektor UI untuk memenuhi seluruh tuntutan Satgas PPKS UI dalam Rilis Pernyataan Satgas PPKS UI sebelum tenggat yang telah ditentukan, yakni sejak (31/8/2023)
Mengunggah Kesadaran: “Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”
Aksi simbolik diisi dengan berbagai orasi dari para perwakilan massa aksi yang menyatakan kekecewaan mereka atas ketidakpedulian jajaran pimpinan UI terhadap kasus kekerasan seksual, keterlambatan pembentukan Satgas PPKS UI, minimnya ruang aman terutama bagi kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak, serta tidak adanya dukungan meskipun UKT membludak.
Ruang aman merupakan kebutuhan yang krusial bagi seluruh sivitas akademika UI. “Lebih penting UI memenuhi keinginannya atau mahasiswa terpenuhi kebutuhannya?” seru masa aksi, “UI peringkat nomor satu? Saya setuju, peringkat nomor satu meresahkan mahasiswanya!”
UI Abai Kekerasan Seksual: Keterlambatan Pembentukan Satgas PPKS
Keterlambatan UI dalam membentuk Satgas PPKS menandakan kelalaiannya dalam menjalankan kewajibannya yang terlampir dalam Permendikbud-Ristek Nomor 30 tahun 2021 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sejak Peraturan Menteri tersebut disahkan pada (31/8/2021), perguruan tinggi diberikan waktu satu tahun untuk mendirikan sebuah Satgas PPKS, namun UI baru mendirikan Satgas tiga bulan setelah tenggat waktu tersebut, yakni pada (29/11/2022).
“Sejak awal kami sudah menduga bahwa Universitas Indonesia membuat satgas sebagai gimik. Satgas adalah gimik, adalah intrik, supaya Universitas Indonesia tidak mendapat hukuman dari Kemendikbud. Hal itu semakin jelas, dilihat dari segi pendanaan dan struktur yang tidak ada sama sekali terhadap satgas seperti yang teman-teman sudah katakan sebelumnya,” ujar Daniel Winarta, ketua BEM FHUI.
Setelah sesi orasi, ketidakpedulian pihak universitas terhadap kekerasan seksual semakin terlihat. Berdasarkan Peraturan Rektor UI Nomor 91 Tahun 2022, PLK semestinya membantu Satgas PPKS, namun mereka justru menelantarkan tugas dari rektor yang mereka lindungi. Ketika massa bergerak mendekati rektorat untuk mencoba berdialog, dengan sigap mereka membarikade pintu masuk gedung rektorat.
Sikap Tegas BEM UI: Mengawal Tuntutan Satgas PPKS hingga Tuntas
Di penghujung aksi simbolik ini, massa aksi membawa spanduk yang digantungkan di depan gedung rektorat bertulisan ‘Gedung Para Predator’ dilengkapi dengan tagar #NoJusticeInUI dan #DimanaArkun.
Kedepannya, BEM Se-UI akan terus mengawal hingga tuntutan Satgas PPKS UI terpenuhi. “Meskipun ada tuntutan yang sudah dipenuhi, kami tidak bisa bilang bahwa kami senang juga. Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab awal yang sudah harus terpenuhi tanpa harus viral terlebih dahulu,” ujar Luis.
Luis kembali menegaskan bahwa BEM Se-UI ingin meminta penjelasan dari Rektor UI terkait pemenuhan tuntutan dari Satgas PPKS UI, karena isu kekerasan seksual ini bukanlah hal yang dapat dipandang sebelah mata.
“Kami berharap agar tuntutan Satgas PPKS UI sudah terpenuhi dan Ari Kuncoro bisa memunculkan mukanya di depan kita semua,” ucap Luis.
Editor: Tara Saraswati
Discussion about this post