Menyambut berbagai keresahan mahasiswa baru Universitas Indonesia 2023 yang mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selangit, BEM se-UI menggelar Aksi Simbolik Biaya Pendidikan pada Senin (26/6) di Lapangan Rotunda, UI. Massa aksi terlihat menggunakan seragam putih abu-abu khas SMA, mewakili suara mahasiswa baru, mendesak transparansi dari pihak Universitas Indonesia mengenai biaya pendidikan.
Dalam aksi ini, BEM se-UI menyayangkan minimnya keterlibatan pihak Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma). Bukan itu saja, mereka juga menuntut penurunan SK yang belum jelas mengenai tugas pokok dan fungsi dari kelompok kerja (Tupoksi Pokja) yang menetapkan UKT dari masing-masing fakultas.
Beragam Orasi Disuarakan sebagai Bentuk Unjuk Gigi atas Kekecewaan terhadap Intransparansi Penetapan UKT UI
Layaknya aksi simbolik lain yang dilakukan oleh BEM se-UI, aksi kali ini juga turut diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi. Salah satu peserta aksi membuka orasi dengan menyatakan bahwa aksi hari ini dilakukan sebagai ungkapan duka cita atas meninggalnya keadilan dan dan rasa adil bagi mahasiswa baru 2023.
Ia juga menambahkan, “Bisa kita lihat bahwa yang diutamakan oleh pihak UI saat ini adalah bagaimana mereka bisa meraup keuntungan setinggi-tingginya dari mahasiswa 2023.”
Massa aksi lain juga turut menyuarakan pendapatnya mengenai biaya pendidikan UI yang terbilang bombastis. “Malu enggak sih diliat sama kampus-kampus lain? Katanya UI World Class University, tapi malah biaya pendidikannya mahal banget!” ujarnya.
Selain itu, orasi dari massa aksi lain juga menyoroti minimnya partisipasi Rektor UI, Ari Kuncoro, dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di UI, terlepas dari kegiatan yang mengharuskannya menjadi pembicara.
“Pada intinya, Ari Kuncoro udah menghasilkan berbagai permasalahan. Mulai dari peraturan perundang-undangan di UI yang dibuat semena-mena, masalah internal kampus, masalah kekerasan seksual, bahkan masalah BOP yang kita suarakan sekarang belum terselesaikan juga!” serunya.
Melki Sedek Huang (Melki) selaku Ketua BEM UI 2023 menutup kegiatan orasi dengan mengatakan bahwa mahasiswa adalah tuan rumah di kampusnya sendiri karena segala yang ada di dalam kampus berasal dari mahasiswa itu sendiri. “Jadi, saya ingatkan kepada pimpinan kampus, jangan lupa libatkan kami (mahasiswa) selaku tuan rumah dalam kebijakan-kebijakan yang kalian ciptakan!” ucap Melki.
Aksi ini ditutup dengan penempelan poster-poster yang berisi tuntutan terhadap biaya pendidikan UI pada logo UI di Lapangan Rotunda.
Partisipasi Aktif BEM UI dalam Menuntut Transparansi Penetapan UKT UI
Judith Danuvanya (Judith) selaku Koordinator Bidang Kemahasiswaan BEM UI 2023 menjelaskan bahwa sejauh ini sudah terdapat kurang lebih 800 pengaduan dari mahasiswa baru UI terkait dengan UKT yang mereka peroleh. Menanggapi hal ini, pihak BEM UI telah melakukan upaya advokasi kepada masing-masing Departemen Adkesma BEM fakultas ke manajer kemahasiswaan di setiap fakultas.
Judith mengatakan bahwa hambatan terbesar saat ini adalah tidak adanya dokumen legal yang menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Kelompok Kerja Fakultas, sehingga tidak ada landasan yang jelas mengenai keterlibatan Adkesma di dalamnya. “Jadi, selama ini cuma omongan dari Pak Munir (Direktur Kemahasiswaan UI) kalau Dirmawa harus ngelibatin Adkes, tapi saat Adkes coba approach, itu sulit banget,” ucap Judith mengakui keresahannya.
Tiap fakultas memiliki tantangan tersendiri dalam audiensinya. Contohnya adalah FMIPA, pihak fakultas sengaja menetapkan tanggal audiensi di akhir untuk menutup celah bagi pihak Adkesma untuk mengkaji ulang hasilnya. Sementara itu, FISIP terlihat cukup bagus dalam menunjukkan rasionalisasi penetapan BOP dengan didasarkan pada kepemilikan aset dan gaji dari penanggung mahasiswa baru.
Untuk saat ini, Judith mengakui bahwa fakultas yang komunikasinya kurang adalah Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu dan Administrasi, serta FMIPA. Sementara itu, fakultas dengan jumlah aduan terbanyak ada di Vokasi dan Fakultas Teknik.
Desentralisasi dan Peleburan Kelas BOP Picu Kenaikan Pengaduan UKT yang Dibayarkan
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, aduan yang masuk hanya berjumlah 338 dari seluruh jalur masuk. Sementara pada tahun ini terjadi peningkatan aduan yang signifikan, untuk jalur SNBP saja sudah terdapat kurang lebih 800 aduan di Survei ASABERSAMA.
Hasil data pengaduan ini ditembus langsung ke Pokja Fakultas sehingga mereka bisa langsung mengetahui mana mahasiswa baru yang butuh keringanan. Survei ini juga telah diserahkan ke pihak universitas untuk ditinjau ulang dan diberikan tenggat waktu untuk follow up agar bisa dilihat signifikansi penurunan keluhan dari tiap fakultas.
Desentralisasi kebijakan penetapan BOP ke masing-masing fakultas ini memberikan subjektivitas yang berbeda-beda. Hal ini pun membuat BEM mendesak pertanggungjawaban dari pihak universitas untuk menurunkan SK Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok Kerja agar lebih selaras, sehingga Pokja Fakultas tidak dapat bertindak semena-mena.
Judith berkata bahwa yang diinginkan adalah keterlibatan aktif dari pihak Adkesma. Contohnya Adkesma FISIP yang dari awal sudah dilibatkan dan Adkesma FKG yang diminta untuk melakukan survei langsung ke rumah mahasiswa baru.
Hingga saat ini, belum ada penetapan SK untuk jalur SNBT sehingga BEM UI berharap masih terdapat celah bagi mereka untuk ikut andil ke dalamnya. “Pak Munir bilang kalau average BOP maba udah naik jadi 9 sampai 10 juta (rupiah). Dari situ sudah keliatan kan tujuannya SK BOP tahun ini buat menaikkan margin penerimaan UI,” ujar Judith.
Peleburan kelas BOP meningkatkan probabilitas mahasiswa baru untuk dikenakan UKT yang tinggi. Judith berpesan kepada teman-teman mahasiswa baru agar tidak takut untuk mengomunikasikan keresahan mereka terkait biaya pendidikan karena pihak kampus menjamin bahwa tidak akan ada mahasiswa yang keluar karena alasan biaya pendidikan.
“BEM UI akan berkomitmen mengurus semua kasus satu-satu ke fakultas,” janji Judith mengenai penampungan aspirasi mahasiswa baru.
Pesan BEM UI untuk Mahasiswa Baru UI 2023
Judith mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru 2023 karena sudah menjadi bagian dari universitas paling prestigious di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa dapat terus mengandalkan Adkesma BEM UI untuk segala permasalahan yang mereka hadapi di kampus.
Selain itu, Judith juga mengimbau mahasiswa baru untuk menunda pembayaran UKT hingga menjelang tanggal 30 Juni. Hal ini karena masih adanya kemungkinan penurunan UKT bagi mereka.
“Satu hal yang perlu kalian tahu, se-prestigious apapun kampus kita, kita tidak bisa munafik kalo UI masih punya banyak masalah. Di sini, kalian harus berani untuk mengomunikasikan hak kalian sebagai mahasiswa,” tambah Judith.
Editor: Muhammad Ramadhani dan Tara Saraswati
Discussion about this post