Dalam rangka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), BEM se-UI mengadakan Aksi Simbolik Tolak Perppu Ciptaker pada Jumat (17/3). Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa UI berkumpul di depan Monumen Makara UI untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap Perppu Ciptaker yang dianggap merampas hak para pekerja.
Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, di antaranya mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan Perppu Ciptaker, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki UU Ciptaker sesuai amanat MK, serta mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam masa perbaikan UU Ciptaker.
Terbatasnya Partisipasi Publik dalam Perancangan Perppu
Aksi Tolak Perppu Ciptaker ini diisi dengan berbagai penampilan, seperti puisi dan orasi, yang disampaikan oleh berbagai perwakilan dari setiap fakultas. Dalam penampilannya, seluruh massa aksi sepakat bahwa Perppu Ciptaker hanya menyengsarakan masyarakat, terutama para pekerja dan buruh.
Perwakilan dari Fakultas Psikologi mengaku bahwa Perppu ini tidak melibatkan partisipasi dari masyarakat luas. “Perppu ini diciptakan oleh sebuah rezim yang sifatnya otoriter dan juga memaksakan kehendak mereka kepada publik, padahal kita semua tidak menyetujui!” ujarnya.
Perwakilan dari Fakultas Teknik juga turut mengkritisi pemerintah dalam puisinya, “Katanya bagimu negeri, nyatanya malah membakar bara api. Katanya menepati janji, nyatanya menciptakan ajal bagi kami!”
Dengan minimnya partisipasi masyarakat, massa aksi mengatakan bahwa mereka muak dengan berbagai baliho dan poster yang diberikan oleh pemerintah dan menuntut pemerintah untuk memberikan jawaban atas perlawanan dari masyarakat.
Suara Mahasiswa Esensial dalam Penolakan Perppu Ciptaker
Dinilai akan menyengsarakan kehidupan masyarakat secara luas, termasuk mahasiswa, massa aksi mengajak seluruh elemen mahasiswa lainnya untuk bersama-sama menyuarakan keresahannya terhadap Perppu Ciptaker.
“Perppu Ciptaker adalah produk hukum terburuk di negeri ini. Di mana yang membuat adalah orang-orang bodoh!” ucap perwakilan dari FH. Maka dari itu, ia dan perwakilan dari FISIP sama-sama mengajak mahasiswa untuk bersuara dalam permasalahan ini.
Perwakilan dari FISIP mengatakan, “Kita perlu satukan kemampuan kita untuk berpikir, memobilisasi massa, berkumpul, dan menyuarakan keresahan kita agar Perppu Ciptaker ditolak!”
Tuntutan Mahasiswa UI terhadap Perppu Ciptaker Masih akan Berlanjut
Di penghujung aksi, Melki Sedek Huang (Melki) selaku Ketua BEM UI membacakan pernyataan sikap BEM se-UI atas cacatnya Perppu Ciptaker ini. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini BEM se-UI masih terus konsisten dan sepakat untuk menolak Perppu Ciptaker.
Selain menyengsarakan rakyat, aliansi BEM se-UI dengan jelas menolak Perppu Ciptaker karena banyaknya cacat formil di dalamnya. “Terlebih substansinya merupakan substansi yang kami tolak pada UU Cipta Kerja yang lama,” tegas Melki.
Melki juga menambahkan, “Kami meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan seluruh isi pemerintah untuk menghargai partisipasi publik yang bermakna dalam proses Cipta Kerja ke depannya,”
Melki mengumumkan bahwa aliansi BEM se-UI dan mahasiswa UI akan turut turun pada aksi penolakan Perppu Ciptaker yang akan dilaksanakan pada Senin (20/3) di depan Gedung DPR RI.
Editor: Muhammad Ramadhani dan Tara Saraswati
Discussion about this post