Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Seperti Hirau dengan Penilaian Inkonstitusional: BEM se-UI Menggelar Aksi Simbolik Tolak Perppu Ciptaker

by Anindya Vania, Agus Leo Tabri Saputra, Muhammad Syakhsan Haq & Yuliansyah
18 Maret 2023
in Hard News, Headline, Kampus, Umum

Dalam rangka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), BEM se-UI mengadakan Aksi Simbolik Tolak Perppu Ciptaker pada Jumat (17/3). Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa UI berkumpul di depan Monumen Makara UI untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap Perppu Ciptaker yang dianggap merampas hak para pekerja.

Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, di antaranya mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan Perppu Ciptaker, menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki UU Ciptaker sesuai amanat MK, serta mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam masa perbaikan UU Ciptaker.

Terbatasnya Partisipasi Publik dalam Perancangan Perppu

Aksi Tolak Perppu Ciptaker ini diisi dengan berbagai penampilan, seperti puisi dan orasi, yang disampaikan oleh berbagai perwakilan dari setiap fakultas. Dalam penampilannya, seluruh massa aksi sepakat bahwa Perppu Ciptaker hanya menyengsarakan masyarakat, terutama para pekerja dan buruh.

Perwakilan dari Fakultas Psikologi mengaku bahwa Perppu ini tidak melibatkan partisipasi dari masyarakat luas. “Perppu ini diciptakan oleh sebuah rezim yang sifatnya otoriter dan juga memaksakan kehendak mereka kepada publik, padahal kita semua tidak menyetujui!” ujarnya.

Perwakilan dari Fakultas Teknik juga turut mengkritisi pemerintah dalam puisinya, “Katanya bagimu negeri, nyatanya malah membakar bara api. Katanya menepati janji, nyatanya menciptakan ajal bagi kami!”

Dengan minimnya partisipasi masyarakat, massa aksi mengatakan bahwa mereka muak dengan berbagai baliho dan poster yang diberikan oleh pemerintah dan menuntut pemerintah untuk memberikan jawaban atas perlawanan dari masyarakat.

Suara Mahasiswa Esensial dalam Penolakan Perppu Ciptaker 

Dinilai akan menyengsarakan kehidupan masyarakat secara luas, termasuk mahasiswa, massa aksi mengajak seluruh elemen mahasiswa lainnya untuk bersama-sama menyuarakan keresahannya terhadap Perppu Ciptaker.

“Perppu Ciptaker adalah produk hukum terburuk di negeri ini. Di mana yang membuat adalah orang-orang bodoh!” ucap perwakilan dari FH. Maka dari itu, ia dan perwakilan dari FISIP sama-sama mengajak mahasiswa untuk bersuara dalam permasalahan ini.

Perwakilan dari FISIP mengatakan, “Kita perlu satukan kemampuan kita untuk berpikir, memobilisasi massa, berkumpul, dan menyuarakan keresahan kita agar Perppu Ciptaker ditolak!” 

Tuntutan Mahasiswa UI terhadap Perppu Ciptaker Masih akan Berlanjut

Di penghujung aksi, Melki Sedek Huang (Melki) selaku Ketua BEM UI membacakan pernyataan sikap BEM se-UI atas cacatnya Perppu Ciptaker ini. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini BEM se-UI masih terus konsisten dan sepakat untuk menolak Perppu Ciptaker.

Selain menyengsarakan rakyat, aliansi BEM se-UI dengan jelas menolak Perppu Ciptaker karena banyaknya cacat formil di dalamnya. “Terlebih substansinya merupakan substansi yang kami tolak pada UU Cipta Kerja yang lama,” tegas Melki.

Melki juga menambahkan, “Kami meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan seluruh isi pemerintah untuk menghargai partisipasi publik yang bermakna dalam proses Cipta Kerja ke depannya,”

Melki mengumumkan bahwa aliansi BEM se-UI dan mahasiswa UI akan turut turun pada aksi penolakan Perppu Ciptaker yang akan dilaksanakan pada Senin (20/3) di depan Gedung DPR RI.

 

Editor: Muhammad Ramadhani dan Tara Saraswati

Tweet133

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6412 shares
    Share 2565 Tweet 1603
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6319 shares
    Share 2528 Tweet 1580
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3938 shares
    Share 1575 Tweet 985
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • id Indonesian
    ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianpt Portugueseru Russianes Spanish

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianpt Portugueseru Russianes Spanish