Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

UI Bersama Hasya: Pantang Diam sebelum Hasya Mendapat Keadilan

by Anindya Vania & Tara Saraswati
2 Februari 2023
in Hard News, Headline, Kampus

Pada Kamis (6/10/2022), di daerah Srengseng Sawah, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa FISIP UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya). Kecelakaan ini juga melibatkan Purnawirawan polisi dengan inisial ESBW yang diduga tidak sengaja melindas Hasya. 

Hasya yang merupakan korban pada kecelakaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan terduga pelaku, ESBW, tidak dikenakan hukuman apapun. Dengan alasan tersangka telah meninggal dunia, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Selasa (17/01/2023). 

Dalam kesempatan kali ini, Economica menghadirkan tulisan mengenai langkah yang diambil oleh pihak keluarga dan segenap sivitas akademika Universitas Indonesia dalam mencari keadilan untuk Hasya. Tulisan ini kami susun berdasarkan wawancara tertulis dengan salah satu perwakilan dari ILUNI FHUI sekaligus kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina.

Sikap ILUNI UI dalam Upaya Mencari Keadilan untuk Hasya

Ikatan Alumni (ILUNI) UI melakukan pembentukan bantuan hukum yang di dalamnya beranggotakan ILUNI FHUI yang bertugas mendampingi keluarga Hasya. “Berangkat dari penugasan tersebut tergambarkan, mendukung kasus ini dituntaskan secara hukum dengan tentunya diproses secara adil, transparan, dan akuntabel,” jelas Gita.

Menyikapi adanya kejanggalan atas keputusan polisi yang menetapkan Hasya sebagai tersangka, diterbitkanlah surat undangan dengan nomor 002/ST/ILUNI-UI/XI/2022 perihal “Konferensi Pers Perkara Almarhum Hasya” yang ditujukan untuk segenap pengurus ILUNI di seluruh fakultas Universitas Indonesia. 

Melalui konferensi pers tersebut, tim pengacara menetapkan langkah hukum sebagai upaya mencari keadilan untuk Hasya. “Langkah hukum yang dilakukan tentunya ya melakukan upaya-upaya hukum untuk mengoreksi produk-produk hukum yang telah ditetapkan oleh Polres Jaksel, yang menurut hemat kami tidak sesuai hukum. Salah satunya melaporkan dugaan maladministrasi penanganan perkara oleh Polres Jaksel ke Ombudsman,” terang Gita.

Laporan Polisi 585 Memungkinkan untuk Kembali Dilaksanakan

Perihal kasus ini, dibuatlah dua Laporan Polisi (LP), yaitu LP 585 yang dibuat atas inisiatif polisi dan LP 1497 yang berasal dari laporan pihak keluarga Hasya. Gita menjelaskan bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan menggunakan LP 585 yang kemudikan dihentikan oleh Polres Jakarta Selatan. “Sedangkan yang LP 1497 hingga kini tidak diproses lebih lanjut,” tambah Gita.

Terdapat dua tahapan dalam pemeriksaan di kepolisian untuk menyatakan bahwa suatu peristiwa termasuk kategori tindak pidana, yaitu tahapan penyelidikan (lidik) dan tahapan penyidikan (sidik). Kedua tahapan ini merupakan tahapan berjenjang. 

“Hingga Senin (16/01/2023), pihak keluarga masih diinformasikan tahapan penyelidikan, yang artinya secara hukum pihak penyelidik masih mencari apakah peristiwa yang menimpa Hasya adalah sebuah tindak pidana. Ternyata dengan diberikannya SP3 pada Selasa (17/01/2023), terkuak fakta bahwa selama ini pemeriksaan telah masuk ke tahap penyidikan dan bahkan langsung dihentikan dengan diberikan SP3,” terang Gita.

Gita juga menilai bahwa diterbitkannya SP3 tidaklah sesuai dengan aturan hukum yang semestinya berlaku. “Karena adalah hak dari keluarga Hasya secara hukum untuk memperoleh informasi berupa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan surat penetapan tersangka, sehingga jelas SP3 yang diterbitkan cacat hukum,” ucap Gita.

Menurut Gita, secara hukum memungkinkan LP 585 untuk dibuka kembali, tetapi dengan tahapan berproses di pengadilan.

Dukungan Pihak Kampus dalam Tindak Lanjut Kasus Hasya 

Langkah praperadilan yang akan diambil oleh pihak keluarga Hasya dipandang sebagai tindak lanjut dalam penetapan tersangka dan SP3. Gita mengatakan pihak ILUNI UI mereservasi upaya hukum prapredilan tersebut. Namun, pihaknya harus mengkaji hal tersebut lebih dalam. 

Gita juga mengatakan bahwa pihak kampus akan terus mengawal dan membantu untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami solid, bahkan BEM UI ikut menyuarakan penuntasan kasus ini secara hukum. Tim kuasa hukum tidak berdiri sendiri,” jelas Gita.

 

Editor: Muhammad Ramadhani

Tweet138

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6412 shares
    Share 2565 Tweet 1603
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6319 shares
    Share 2528 Tweet 1580
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3938 shares
    Share 1575 Tweet 985
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3722 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • id Indonesian
    ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianpt Portugueseru Russianes Spanish

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Majalah Economica
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germanid Indonesianit Italianpt Portugueseru Russianes Spanish