Selasa (30/8), sekitar seribu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi-organisasi melakukan aksi Selamatkan UI dengan membawa isu revisi Statuta UI, implementasi Permendikbud-Ristek PPKS, kenaikan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), dan pembunuhan Akseyna. Aksi tersebut dimulai dengan longmarch dari Stasiun UI hingga titik aksi di depan kantor Pusat Administrasi UI.
Dengan tagar #PRUIMasihBanyak, mahasiswa melakukan empat tuntutan tersebut lantaran dalam 1000 hari rektor Ari Kuncoro menjabat, terdapat pasal-pasal yang bermasalah dalam Statuta UI, belum adanya implementasi Permendikbud-Ristek PPKS di dalam kampus, kenaikan BOP yang memberatkan mahasiswa, dan tidak adanya upaya dari UI mengenai mandeknya kasus pembunuhan Akseyna.
Longmarch Mahasiswa UI Mengutarakan Aspirasi
Mahasiswa dari berbagai fakultas berkumpul di Lapangan FISIP, Kampus UI, Depok dan membentuk barisan di sepanjang jalan untuk melakukan longmars. Kemudian, mobilisasi diarahkan ke stasiun UI sebagai titik awal menuju Rektorat UI. Longmars dihentikan sesampainya di samping Tugu Makara UI. Genderang UI pun dinyanyikan oleh mahasiswa yang berbaris di pinggir jalan disertai beberapa mahasiswa koordinator lapangan yang menghampiri Tugu Makara UI untuk melancarkan aksi yang telah direncanakan.
“Kita berhenti di sini kawan-kawan semua untuk menutup makara UI dengan kain hitam, sepakat kawan-kawan? Tolong bapak-bapak pengamanan kampus, jangan halangi kami untuk menutup makara Universitas Indonesia dengan kain hitam sebagai simbol kemarahan kami atas masalah-masalah di Universitas Indonesia,” ujar Bayu Satria, Ketua BEM UI 2022.
Pemasangan kain hitam berhasil dilakukan di bawah Tugu Makara UI atas kegigihan mahasiswa Universitas Indonesia beserta bantuan negosiasi dari Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarso, meski langsung diturunkan begitu saja oleh Petugas Lingkungan Kampus (PLK). Perjalanan dilanjutkan menuju rektorat UI sembari menyerukan berbagai tuntutan, termasuk tuntutan atas tujuh tahun kematian Akseyna sepanjang perjalanan di samping Danau Kenanga. Massa juga mengenang Akseyna sepanjang perjalanan dari Danau Kenanga hingga balairung.
Mahasiswa Terobos Masuk Pelataran Kantor Pusat Administrasi
Di depan area parkir dan pelataran Kantor Pusat Administrasi, mahasiswa disambut oleh barikade dari PLK. Namun, kedua barikade tersebut akhirnya berhasil ditembus oleh mahasiswa hingga memasuki pelataran. Mahasiswa menuju pintu Pusat Administrasi dengan tujuan ingin menemui Rektor Ari Kuncoro untuk memberikan tuntutan secara langsung.
“Kawan-kawan, PR UI masih banyak! Jangan berhenti sampai sini! Kita harus ke depan sana, setuju?! Kita lawan semua sampai ke sana, setuju?! Jangan berhenti, jangan berhenti!” ujar Ketua BEM FISIP UI, Hendry Joveto, dari mobil komando.
Setelah massa aksi berkumpul di depan Kantor Pusat Administrasi, orasi dimulai dengan pembacaan puisi oleh mahasiswa FISIP. Massa juga menggelar teatrikal yang juga menutup rangkaian orasi.
Kericuhan Menjelang Maghrib yang Menimbulkan Korban
Menjelang Maghrib, Ari Kuncoro tak kunjung memenuhi permintaan mahasiswa untuk bertemu sehingga mahasiswa mulai mendesak masuk ke Kantor Pusat Administrasi. Hal ini kemudian menimbulkan bentrokan antara PLK dan mahasiswa sehingga kericuhan tak dapat terhindarkan.
Dua petugas PLK terluka akibat kericuhan tersebut sehingga dilarikan ambulans menuju rumah sakit. Kerumunan mahasiswa yang memaksa masuk berhasil ditangani PLK dan kemudian berangsur-angsur dibubarkan setelah Ketua BEM UI dan beberapa pihak aliansi menyelesaikan mediasinya dengan pihak UI.
Mediasi dan Langkah Selanjutnya
Bayu Satria mengaku kecewa karena Ari Kuncoro tidak mau menemui mahasiswa. “Kami hari ini tidak ditemui rektor UI yang padahal dijanjikan bertemu dengan rektor UI. Kami hanya bertemu dengan wakil rektor dan saat kami di dalam tadi menyampaikan aspirasi kami dijawab sangat normatif.”
Hasil mediasi yang tidak memuaskan tersebut membuat aliansi BEM se-UI memutuskan walk out. Dipimpin oleh Bayu Satria, massa aksi bersama-sama menyampaikan poin tuntutan yang jelas, di antaranya:
- Menuntut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut dan dibahas ulang dengan mengedepankan partisipasi bermakna empat organ dan seluruh warga UI.
- Mendesak pengesahan Peraturan Rektor UI tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta membentuk Satgas PPKS sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dalam Permendikbudristek PPKS.
- Menuntut adanya transparansi terkait pemanfaatan dan penetapan biaya pendidikan dengan detail yang jelas serta menuntut pihak UI untuk menjamin keringanan BOP mahasiswa dan tidak terulangnya kasus pemindahan BOP mahasiswa.
- Mendesak Rektorat UI untuk mendorong kepolisian melakukan upaya penyelesaian kasus pembunuhan mahasiswa UI, Akseyna, dan membentuk tim investigasi khusus serta tim bantuan hukum dari UI untuk keluarga Akseyna.
“Kami sangat kecewa dan merasa bahwa ini adalah pengkerdilan dari gerakan mahasiswa dan kami akan terus mengeskalasi isu ini menjadi isu bersama menjadi gerakan mahasiswa UI,” ucap Bayu.
Ilustrasi oleh Batrisyia Izzati Ardhie
Editor: Anindya Vania, Tara Saraswati, Muhammad Ramadhani
Discussion about this post