Menjelang dilaksanakannya UAS semester genap Tahun Akademik 2021/2022, beredar kabar mengenai pelaksanaan UAS yang akan digelar secara luring (luar jaringan).
Menanggapi kabar ini, Ririen Riyanti selaku perwakilan dari Biro Pendidikan FEB UI menyampaikan bahwa setelah melewati tahap diskusi, pelaksanaan UAS pada semester genap untuk mahasiswa S1 akan kembali digelar secara daring (dalam jaringan) seperti sebelumnya. Adapun, sistematika pelaksanaan UAS S1 Reguler ini akan berlangsung mulai Kamis, 2 Juni 2022 nanti.
Ririen menyampaikan, keputusan pelaksanaan UAS tersebut sangat dipengaruhi dengan survei yang diselenggarakan oleh Biro Pendidikan FEB UI kepada mahasiswa beberapa minggu yang lalu. “Berdasarkan hasil survei, 80,6% mahasiswa S1 Reguler dan KKI menyatakan bahwa mereka tidak memperoleh izin orang tua untuk mengikuti ujian secara luring. Hasil survei ini sangat berpengaruh pada keputusan final kami,” jelas Ririen pada Selasa (24/5).
Terlebih lagi, Ririen menjelaskan, Biro Pendidikan juga harus mengikuti aturan SE Rektor No. 282/UN2.R/PDP.00.001/2022 yang mengharuskan adanya izin orang tua untuk melaksanakan pembelajaran maupun ujian secara luring.
Sementara itu, pelaksanaan UAS untuk mahasiswa S2 dan S3 FEB bukan merupakan lingkup tanggung jawab Biro Pendidikan, melainkan sudah menjadi tanggung jawab masing-masing prodi. “Perlu dipahami bahwa Biro Pendidikan hanya mengatur akademik, terutama terkait ujian untuk prodi S1 Reguler dan KKI,” ucap Ririen.
Ririen juga menyampaikan informasi yang beredar, mayoritas prodi S2 dan S3 masih akan menyelenggarakan UAS secara daring. Pelaksanaan UAS secara luring untuk mahasiswa S2 dan S3 dinilai akan lebih mudah, mengingat tidak ada peraturan rektor yang mengharuskan adanya izin orang tua untuk mengadakan pembelajaran secara luring.
Ketentuan dan Larangan Pelaksanaan UAS secara Daring
“Ujian akan diawasi melalui Zoom. Mahasiswa bergabung di Zoom dan wajib mengaktifkan kamera dan tidak boleh menggunakan virtual background,” tegas Ririen. Terkait media pengawasan, Ririen menyampaikan, hal tersebut akan dikembalikan kepada dosen pengampu masing-masing mata kuliah, yang jelas mahasiswa wajib berada di ruangan terisolasi sehingga tidak ada orang yang berlalu-lalang di belakangnya selama ujian.
Selain itu, terdapat pula larangan untuk berkomunikasi satu sama lain melalui media apapun. Segala tindak kecurangan akan diberikan sanksi yang tegas, bahkan hingga pemberian nilai E untuk semua mata kuliah yang diambil pada semester berjalan.
Hal ini sesuai dengan yang terlampir dalam SK Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Nomor: 114/H2.F6.D1/HKP.02.04.SKD/2013 pasal kelima.
Langkah preventif menanggulangi kecurangan sudah dilakukan oleh pihak fakultas dengan memperketat aturan. Ririen berharap agar mahasiswa dapat mematuhinya dan tidak ada lagi kecurangan pada Ujian Akhir Semester nanti.
“Semoga semua mahasiswa dapat menganggap sanksi ini sebagai suatu hal yang serius dan menjalankan ujian secara jujur sesuai dengan surat pernyataan kejujuran akademik yang mereka tanda tangani,” lanjut Ririen ketika menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan UAS semester ini.
Transisi Menuju Endemi, Bagaimana Langkah Selanjutnya FEB UI?
Terkait sistem perkuliahan semester depan, warga FEB UI sepertinya sudah boleh berharap mengenai rencana pembelajaran tatap muka. Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Ririen pada Selasa (24/5), “Fakultas sedang mengupayakan agar semester 1 (semester ganjil) Tahun Akademik 2022/2023 dapat mulai dilaksanakan secara full offline, baik pembelajarannya maupun ujiannya.”
Ilustrasi oleh Batrisyia Izzati Ardhie
Editor: Tara Saraswati, Anindya Vania, Gabriel Fiorentino Setiadin, Muhammad Ramadhani
Discussion about this post