Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

UAS Offline FEB UI: Bagaimana Faktanya?

by Vania Putri Anasya & Nurul Sekararum
26 Mei 2022
in Hard News, Headline, Kampus

Menjelang dilaksanakannya UAS semester genap Tahun Akademik 2021/2022, beredar kabar mengenai pelaksanaan UAS yang akan digelar secara luring (luar jaringan).

Menanggapi kabar ini, Ririen Riyanti selaku perwakilan dari Biro Pendidikan FEB UI menyampaikan bahwa setelah melewati tahap diskusi, pelaksanaan UAS pada semester genap untuk mahasiswa S1 akan kembali digelar secara daring (dalam jaringan) seperti sebelumnya. Adapun, sistematika pelaksanaan UAS S1 Reguler ini akan berlangsung mulai Kamis, 2 Juni 2022 nanti.

Ririen menyampaikan, keputusan pelaksanaan UAS tersebut sangat dipengaruhi dengan survei yang diselenggarakan oleh Biro Pendidikan FEB UI kepada mahasiswa beberapa minggu yang lalu. “Berdasarkan hasil survei, 80,6% mahasiswa S1 Reguler dan KKI menyatakan bahwa mereka tidak memperoleh izin orang tua untuk mengikuti ujian secara luring. Hasil survei ini sangat berpengaruh pada keputusan final kami,” jelas Ririen pada Selasa (24/5).

Terlebih lagi, Ririen menjelaskan, Biro Pendidikan juga harus mengikuti aturan SE Rektor No. 282/UN2.R/PDP.00.001/2022 yang mengharuskan adanya izin orang tua untuk melaksanakan pembelajaran maupun ujian secara luring.

Sementara itu, pelaksanaan UAS untuk mahasiswa S2 dan S3 FEB bukan merupakan lingkup tanggung jawab Biro Pendidikan, melainkan sudah menjadi tanggung jawab masing-masing prodi. “Perlu dipahami bahwa Biro Pendidikan hanya mengatur akademik, terutama terkait ujian untuk prodi S1 Reguler dan KKI,” ucap Ririen. 

Ririen juga menyampaikan informasi yang beredar, mayoritas prodi S2 dan S3 masih akan menyelenggarakan UAS secara daring. Pelaksanaan UAS secara luring untuk mahasiswa S2 dan S3 dinilai akan lebih mudah, mengingat tidak ada peraturan rektor yang mengharuskan adanya izin orang tua untuk mengadakan pembelajaran secara luring.

 

Ketentuan dan Larangan Pelaksanaan UAS secara Daring 

“Ujian akan diawasi melalui Zoom. Mahasiswa bergabung di Zoom dan wajib mengaktifkan kamera dan tidak boleh menggunakan virtual background,” tegas Ririen. Terkait media pengawasan, Ririen menyampaikan, hal tersebut akan dikembalikan kepada dosen pengampu masing-masing mata kuliah, yang jelas mahasiswa wajib berada di ruangan terisolasi sehingga tidak ada orang yang berlalu-lalang di belakangnya selama ujian. 

Selain itu, terdapat pula larangan untuk berkomunikasi satu sama lain melalui media apapun. Segala tindak kecurangan akan diberikan sanksi yang tegas, bahkan hingga pemberian nilai E untuk semua mata kuliah yang diambil pada semester berjalan. 

Hal ini sesuai dengan yang terlampir dalam SK Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Nomor: 114/H2.F6.D1/HKP.02.04.SKD/2013 pasal kelima.

Langkah preventif menanggulangi kecurangan sudah dilakukan oleh  pihak fakultas dengan memperketat aturan. Ririen berharap agar mahasiswa dapat mematuhinya dan tidak ada lagi kecurangan pada Ujian Akhir Semester nanti.

“Semoga semua mahasiswa dapat menganggap sanksi ini sebagai suatu hal yang serius dan menjalankan ujian secara jujur sesuai dengan surat pernyataan kejujuran akademik yang mereka tanda tangani,” lanjut Ririen ketika menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan UAS semester ini.

 

Transisi Menuju Endemi, Bagaimana Langkah Selanjutnya FEB UI?

Terkait sistem perkuliahan semester depan, warga FEB UI sepertinya sudah boleh berharap mengenai rencana pembelajaran tatap muka. Hal ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Ririen pada Selasa (24/5),  “Fakultas sedang mengupayakan agar semester 1 (semester ganjil) Tahun Akademik 2022/2023 dapat mulai dilaksanakan secara full offline, baik pembelajarannya maupun ujiannya.” 

 

Ilustrasi oleh Batrisyia Izzati Ardhie

Editor: Tara Saraswati, Anindya Vania, Gabriel Fiorentino Setiadin, Muhammad Ramadhani

Tweet215

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6369 shares
    Share 2548 Tweet 1592
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6220 shares
    Share 2488 Tweet 1555
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3826 shares
    Share 1530 Tweet 957
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT