Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Diduga Melakukan Tindak Cyber Sexual Harassment, Apa Sanksi Terberat yang Mungkin Didapatkan RR?

by Muhammad Zaky Nur Fajar & Muhammad Ramadhani
13 Januari 2022
in Hard News, Kampus

Pada Senin (10/01), akun Twitter (@kittygalisback) membuat cuitan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UI kepada beberapa kenalannya. RR yang merupakan mahasiswa aktif jurusan Akuntansi program kelas Internasional diduga telah menjual foto-foto serta nomor telepon teman-teman perempuanya ke akun dewasa di Twitter. 

Kasus ini telah menyebar dan menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menuntut kemahasiswaan UI untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Melalui foto yang dibagikan @kittgalisback, akun Twitter Kemahasiswaan UI telah merespon melalui direct message dan akan memproses kasus ini dengan berbagai pihak terkait. Lalu, sejauh mana kasus ini sudah diselidiki dan langkah apa saja yang sudah serta akan dilakukan, khususnya pihak FEB UI?

Untuk menjawab pertanyaan terkait, Economica telah mewawancarai Irfani Fithria Ummul Muzayanah selaku Kepala Kantor Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI) dan Rafli Alhaq selaku Ketua BEM FEB UI 2022 perihal kasus tersebut

Tindak Lanjut Kasus Kekerasan Seksual

Pihak dekanat serta BEM FEB UI telah menerima kabar terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara RR. Irfani berterus terang bahwa setelah kabar mengenai tindak kekerasan seksual terjadi, dekanat langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait. 

“Begitu mendengar kabar tersebut, kemahasiswaan langsung berkoordinasi dengan dekan, wakil dekan 1 dan lembaga terkait, seperti BEM, BPM dan EIS untuk melakukan rapat. Dan rapat sudah dilakukan, dalam rapat juga dihadirkan teman-teman FEB yang menjadi korban pelaku dan mendengar kesaksian langsung,” ujar Irfani. Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Rafli.

Tak sampai disitu, Irfani juga menjelaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur, tetapi tetap tegas menindaklanjuti kasus ini mengingat kasus yang dilakukan RR bukanlah perkara yang enteng. 

Untuk selanjutnya, pihak FEB UI akan melakukan pemanggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan. “Ada kemungkinan juga menghadirkan orang tuanya untuk dimintakan konfirmasi. Intinya fakultas secara serius menindaklanjuti isu ini,” sambung Irfani. 

Di lain pihak, Rafli menjelaskan bahwa akan terus berkoordinasi bersama lembaga kemahasiswaan dan dekanat untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Selain itu, akan dibentuk tim ad hoc dalam upaya lanjutan untuk menangani kasus tersebut. 

“Kedepannya akan ada team adhoc yang terdiri dari pihak fakultas, BEM, BPM dan himpunan terkait untuk menindaklanjuti laporan ini (kekerasan seksual) dan menentukan langkah-langkah ke depan,” jelas Rafli.

Penanganan Korban dan Kemungkinan Sanksi Terhadap Pelaku

Dalam upaya melindungi korban, pihak BEM bersama-sama dengan lembaga terkait terus membuka kesempatan bagi korban yang ingin melaporkan tindak kekerasan seksual. “Dari BEM FEB UI kita memberikan pendampingan kepada korban ya dan kita juga dapat berkoordinasi dengan BKM FEB UI untuk mengatasi hal tersebut,” terang Rafli.  

Melihat kasus yang terjadi, Irfani tidak menutupi adanya berbagai opsi sanksi yang dilakukan oleh FEB UI, salah satunya dikeluarkan sebagai mahasiswa. “Untuk hal ini kita akan mengambil keputusan yang diperlukan setelah investigasi secara lengkap dilakukan,” tutur Irfani.

 

Ilustrasi oleh Batrisyia Izzati

 

Editor: Nismara Paramayoga

 

 

Tweet226

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6203 shares
    Share 2481 Tweet 1551
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT