Pada Senin (10/01), akun Twitter (@kittygalisback) membuat cuitan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UI kepada beberapa kenalannya. RR yang merupakan mahasiswa aktif jurusan Akuntansi program kelas Internasional diduga telah menjual foto-foto serta nomor telepon teman-teman perempuanya ke akun dewasa di Twitter.
Kasus ini telah menyebar dan menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menuntut kemahasiswaan UI untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Melalui foto yang dibagikan @kittgalisback, akun Twitter Kemahasiswaan UI telah merespon melalui direct message dan akan memproses kasus ini dengan berbagai pihak terkait. Lalu, sejauh mana kasus ini sudah diselidiki dan langkah apa saja yang sudah serta akan dilakukan, khususnya pihak FEB UI?
Untuk menjawab pertanyaan terkait, Economica telah mewawancarai Irfani Fithria Ummul Muzayanah selaku Kepala Kantor Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI) dan Rafli Alhaq selaku Ketua BEM FEB UI 2022 perihal kasus tersebut
Tindak Lanjut Kasus Kekerasan Seksual
Pihak dekanat serta BEM FEB UI telah menerima kabar terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara RR. Irfani berterus terang bahwa setelah kabar mengenai tindak kekerasan seksual terjadi, dekanat langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Begitu mendengar kabar tersebut, kemahasiswaan langsung berkoordinasi dengan dekan, wakil dekan 1 dan lembaga terkait, seperti BEM, BPM dan EIS untuk melakukan rapat. Dan rapat sudah dilakukan, dalam rapat juga dihadirkan teman-teman FEB yang menjadi korban pelaku dan mendengar kesaksian langsung,” ujar Irfani. Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Rafli.
Tak sampai disitu, Irfani juga menjelaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur, tetapi tetap tegas menindaklanjuti kasus ini mengingat kasus yang dilakukan RR bukanlah perkara yang enteng.
Untuk selanjutnya, pihak FEB UI akan melakukan pemanggilan kepada pelaku untuk dimintai keterangan. “Ada kemungkinan juga menghadirkan orang tuanya untuk dimintakan konfirmasi. Intinya fakultas secara serius menindaklanjuti isu ini,” sambung Irfani.
Di lain pihak, Rafli menjelaskan bahwa akan terus berkoordinasi bersama lembaga kemahasiswaan dan dekanat untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Selain itu, akan dibentuk tim ad hoc dalam upaya lanjutan untuk menangani kasus tersebut.
“Kedepannya akan ada team adhoc yang terdiri dari pihak fakultas, BEM, BPM dan himpunan terkait untuk menindaklanjuti laporan ini (kekerasan seksual) dan menentukan langkah-langkah ke depan,” jelas Rafli.
Penanganan Korban dan Kemungkinan Sanksi Terhadap Pelaku
Dalam upaya melindungi korban, pihak BEM bersama-sama dengan lembaga terkait terus membuka kesempatan bagi korban yang ingin melaporkan tindak kekerasan seksual. “Dari BEM FEB UI kita memberikan pendampingan kepada korban ya dan kita juga dapat berkoordinasi dengan BKM FEB UI untuk mengatasi hal tersebut,” terang Rafli.
Melihat kasus yang terjadi, Irfani tidak menutupi adanya berbagai opsi sanksi yang dilakukan oleh FEB UI, salah satunya dikeluarkan sebagai mahasiswa. “Untuk hal ini kita akan mengambil keputusan yang diperlukan setelah investigasi secara lengkap dilakukan,” tutur Irfani.
Ilustrasi oleh Batrisyia Izzati
Editor: Nismara Paramayoga
Discussion about this post