Setiap tahunnya, mahasiswa baru akan melaksanakan masa orientasi pengenalan kampus atau OPK. Tak hanya itu, mahasiswa baru juga akan mengikuti suatu rangkaian Ospek yang disebut Osgam atau Ospek Agama. Osgam sendiri bertujuan untuk menguatkan nilai kerohanian mahasiswa dan pengembangan karakter berdasar nilai keagamaan melalui kegiatan kerohanian dan pemberian materi atau nilai-nilai keagamaan.
Penilaian status IKM mahasiswa ditentukan dari tingkat partisipasinya ketika mengikuti seluruh rangkaian ospek, termasuk Osgam. Hal ini sesuai dengan yang tertulis dalam Pasal 2 dan 4 UU IKM FEB UI No. 2 Tahun 2018 tentang Program Orientasi Mahasiswa Baru, di mana seluruh mahasiswa baru diwajibkan mengikuti rangkaian ospek untuk mendapat status aktif IKM FEB UI. Lalu, apa alasan dibalik penentuan Ospek Agama yang dijadikan salah satu penilaian IKM FEB UI?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Economica berkesempatan untuk melakukan tanya-jawab terkait Osgam dan penilaian IKM FEB UI dengan Meita Rosa Indah, Wakil Kepala Komisi Kaderisasi dan Suksesi BPM FEB UI, melalui platform sosial media LINE pada Jumat (6/8).
Apa yang Membedakan Osgam Tahun ini dengan Tahun Sebelumnya?
Secara teknis, tidak ada perubahan signifikan dalam pelaksanaan Osgam. Kegiatan ini tetap akan diserahkan kepada masing-masing lembaga keagamaan di FEB UI. Namun, ada perbedaan sebelum pelaksanaan osgam dimulai. “Bedanya tahun ini adalah diadakannya semi-bidding untuk Osgam yang dihadiri oleh SC Program Orientasi Mahasiswa Baru (POMB) sebagai wadah diskusi, konsultasi, dan evaluasi untuk Osgam yang lebih baik lagi,” ucap Meita. SC POMB sendiri terdiri dari Anggota BPM FEB UI, ketua himpunan dari setiap jurusan FEB UI, ketua BEM FEB UI, serta beberapa perwakilan lembaga yang mengajukan diri.
Selain itu, Meita juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan Osgam tahun ini terdapat perbedaan, di mana Osgam tidak hanya berfokus kepada penanaman nilai keagamaan melalui ritualisme saja, tetapi juga diadakan berbagai kegiatan informal yang bertujuan meningkatkan keakraban meskipun melalui daring.
Osgam Merupakan Perwujudan dari Asas Berdirinya IKM FEB UI
Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan bagi mahasiswa FEB UI, mengapa Osgam menjadi salah satu syarat penilaian IKM? Menanggapi hal tersebut, Meita menjelaskan bahwa Osgam ini adalah perwujudan dari asas berdirinya IKM FEB UI. “Pertimbangan yang pertama, yaitu dari preambule UUD IKM FEB UI, salah satu asas berdirinya IKM FEB UI adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Lalu, diturunkanlah UU POMB yang mewajibkan ospek agama sebagai program orientasi mahasiswa baru,” tambah Meita.
Kemudian, Osgam bisa menjadi salah satu wadah untuk mahasiswa baru lebih mengenal kampusnya, terutama dari Badan Keagamaannya. Oleh karena itu, Osgam menjadi syarat untuk kelulusan Orientasi Mahasiswa Baru dan mendapatkan status sebagai Anggota IKM FEB UI.
Osgam dengan MTO, Mengapa Tidak Digabung?
Osgam dengan MTO (Meet The Organization) memang mempunyai hubungan, tetapi tidak bisa dilaksanakan secara bersamaan. “Karena tujuannya beda,” tutur Meita. MTO diadakan untuk memperkenalkan organisasinya, strukturnya, cara kerjanya, sedangkan Osgam diadakan untuk menanamkan nilai keagamaan dan keimanan mahasiswa, agar selaras dengan tujuan yang tertuang dalam UU IKM FEB UI, yang berdaulat dan berasaskan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tindakan dan Solusi jika Ada Kasus Mahasiswa Agnostik
Untuk tindakan preventif, akan dilakukan pendataan mengenai agama yang dianut oleh mahasiswa baru. Lalu, jika ada mahasiswa yang memiliki kepercayaan diluar BKM yang ada di FEB atau tingkat UI atau jika di KTP mahasiswa tersebut berbeda dengan agama yang ia anut saat ini, akan ada mekanisme yang akan disampaikan kepada Kader BPM dan akan disediakan tugas pengganti Osgam. “Tugasnya itu berupa esai tentang nilai-nilai yang ia yakini atau apa hal-hal tertentu yang ia nilai berharga dalam kehidupannya. Contohnya seperti (mahasiswa) yang agnostik itu, dia ngejelasin perjalanan spiritual dia hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi agnostik,” ujar Meita.
Ilustrasi oleh Ahmad Adiyaat dan Shahifa Assajjadiyyah
Editor: Maurizky Febriansyah, Nismara Paramayoga, Muhammad Ramadhani, Muhammad Zaky Nur Fajar, Hafsha Pia Sheridan
Discussion about this post