Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Yosia Lengser, Bagaimana Nasib Perwakilan FEB UI di DPM UI?

by Tahtia Sazwara
3 Agustus 2021
in Hard News, Headline, Kampus, Umum

Pada Minggu (1/8), setelah rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkup DPM UI, diadakan sidang Anggota DPM UI yang membahas perihal temuan dokumen kontroversial terduga terafiliasi dengan mantan Ketua DPM UI Yosia Setiadi, “Anggaran Satgas Covid Kukusan”. Sidang juga membahas beberapa hal meliputi pelanggaran hasil rapat anggota DPM UI yang diadakan pada 17 Juli silam, dan penyelesaian masalah dalam masa krisis yang ditetapkan DPM UI sejak tanggal 19 Juli 2021. 

Yosia Lengser, BPM FEB UI Disebut

Melalui sidang tersebut, diputuskan bahwa jabatan Yosia sebagai Ketua DPM UI dicabut. Terlebih, posisi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 yang semula ditangguhkan selama masa krisis kini dikembalikan. Bersamaan dengan itu pula, masa krisis DPM diakhiri.  Hasil sidang juga meminta Yosia untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf terhadap pihak-pihak yang tercatat namanya dalam dokumen “Anggaran Satgas Covid Kukusan”.

Selain itu, sidang yang turut disiarkan secara langsung di kanal media sosial Youtube milik DPM UI ini juga menyebut unsur FEB UI dalam salah satu hasil keputusannya, yakni “Merekomendasikan kepada BPM FEB UI untuk meninjau ulang status mandataris yang telah diberikan kepada Yosia Setiadi sebagai perwakilan BPM FEB UI”. Lantas, apa tanggapan BPM FEB UI terkait keputusan sidang tersebut?

Apa Kata Ketua BPM FEB UI Terkait Diturunkannya Yosia?

Iqbal Salam, Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI sekaligus Anggota Independen BPM FEB UI Perwakilan Ilmu Ekonomi menerangkan bahwa ia dan Anggota Independen BPM FEB UI lainnya menghargai keputusan DPM UI dan sedang mengkaji ulang perihal rekomendasi yang diberikan–konsiderasi ulang Yosia sebagai anggota DPM Perwakilan FEB UI.

Iqbal juga menambahkan bahwa mereka tetap ingin melibatkan IKM FEB UI dalam pengambilan keputusan, “BPM akan terlebih dahulu mengadakan penjaringan aspirasi sebelum memutuskan langkah lebih lanjut,” ucap Iqbal kepada Economica melalui platform media sosial Line pada Minggu (1/8).

Penjajakan aspirasi ini pun bertujuan untuk mencari pandangan Anggota IKM dan Lembaga Kemahasiswaan FEB UI yang merasa terdampak akibat kasus tersebut. “Mengingat bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah nasional dan sudah mempengaruhi nama IKM FEB UI. Dengan aspirasi tersebut, kami berharap dapat mengambil tindakan yang tepat,” ungkap Iqbal.

Untuk wadah jajak pendapatnya sendiri, Iqbal mengatakan sedang dalam proses pembuatan dan akan disebarkan dalam waktu dekat, ” insyaallah dalam waktu dekat-dekat ini bisa kita release.“

Jaring Aspirasi yang Mampu Mewakili Suara FEB UI

Untuk memastikan penjaringan yang dibentuk mampu merepresentasikan IKM FEB UI, Iqbal berencana memanfaatkan publikasi dan forum antar ketua lembaga FEB UI sebagai sarana penyebaran aspirasi. “Kita usahakan agar penjaringan aspirasinya bisa representatif dengan memasifkan sosialisasi. Selain itu, kita dapat bekerjasama dengan lembaga kemahasiswaan di FEB UI mengingat bahwa kita memiliki group Economic Executive Forum. Tentunya kami akan membahas isu ini dalam wadah tersebut juga,” tutur Iqbal.

Iqbal mengutarakan jika hasil jajak pendapat menunjukkan IKM FEB UI mendukung pencabutan status Yosia sebagai anggota DPM perwakilan FEB UI maka untuk penggantinya BPM FEB UI akan membuka pendaftaran anggota DPM UI Perwakilan FEB UI secara terbuka dan transparan. 

Mekanisme Pemilihan yang Lebih Transparan

Hal ini mengingat pengalaman sebelumnya yang menurut Iqbal, diwarnai dengan ketidakpastian prosedur dan minimnya transparansi. “Tahun lalu seperti itu (diajukan oleh anggota independen BPM), tapi setelah kita analisis lebih lanjut ternyata mekanisme seperti itu tidak baik. Makanya, kita coba mengubah mekanisme pemilihan anggota DPM UI perwakilan FEB UI.” 

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan prosedur yang tidak menggambarkan keterbukaannya pemilihan calon anggota DPM UI Perwakilan FEB UI. “Belum ada peraturan yang mengaturnya dan prosesnya masih sangat tertutup sekali. Tahun-tahun sebelumnya, apabila tidak ada calon DPM UI yang maju lewat pemira, diserahkan ke mekanisme fakultas. Proses FPT dan pengambilan keputusannya hanya melibatkan anggota independen BPM saja. Proses inilah yang kita akan ubah.”

Iqbal menegaskan mekanisme yang diubah dapat lebih merepresentasikan suara IKM FEB UI. “Dengan mengubahnya menjadi lebih terbuka, seluruh anggota IKM FEB UI dan lembaga kemahasiswaan juga dapat hadir mengkritisi calon. Sehingga calon yang dipilih melalui mekanisme fakultas tersebut memang representasi dari IKM FEB UI.”

Menunggu Keputusan Mahkamah Mahasiswa UI

“Namun, yang menentukan keputusan akhir status Yosia sebagai anggota DPM UI perwakilan FEB UI sebenarnya melalui Mahkamah Mahasiswa (MM) UI,” jelas Iqbal. Fungsi penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh BPM FEB UI adalah untuk mengeluarkan surat rekomendasi terkait keanggotaan Yosia. “Setelah BPM berdiskusi juga dengan DPM UI dan memahami peraturan perundang-undangan IKM UI, keputusan pemberhentian (baru didapatkan) setelah mendapatkan keputusan MM UI.”

“Jadi setelah proses persidangan, disini BPM FEB UI dapat mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan keanggotaan Yosia Setiadi Sebagai Perwakilan FEB UI. Surat itulah yang dari kami membutuhkan aspirasi dan pandangan dari setiap Anggota IKM FEB UI,” tutup Iqbal.

 

Editor: Haikal Qinthara, Maurizky Febriansyah

Tweet190

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6202 shares
    Share 2481 Tweet 1551
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3575 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT