Pergulatan di jagat maya UI cukup menarik perhatian khalayak ramai. Mungkin beberapa pembaca tidak asing dengan nama Yosia Setiadi yang akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian masyarakat UI.
Dugaan kasus korupsi dana Satgas Covid Kukusan, merupakan topik hangat yang diasosiasikan dengan Yosia. Hal ini memiliki keterkaitan dengan DPM UI yang menyatakan masa krisis, di mana salah satunya diakibatkan oleh penemuan dokumen penyelewengan anggaran.
Economica telah melakukan wawancara bersama DPM UI terkait kasus ini. Hasil pemberitaan kami dapat disimak pada tautan berikut Kisruh Dugaan Korupsi Yosia Setiadi, DPM UI: Kami Tidak Pernah Menyebut ini sebagai Kasus Korupsi
Awal Mula Tuduhan Korupsi
Secara kronologis, pemicu terjadinya pergolakan di jagat maya kalangan mahasiswa UI adalah unggahan BEM UI terkait “Jokowi King of Lip Service”. Kemudian ditanggapi secara pribadi oleh Yosia Setiadi yang disebarkan oleh LK2 FHUI. Opini Yosia yang dianggap oleh beberapa pihak merupakan opini yang buruk sehingga menarik perhatian mahasiswa UI.
Tak lama kemudian, muncul sebuah dokumen mencurigakan yang ditemukan oleh DPM UI yang menyeret beberapa nama dan instansi, Yosia Setiadi salah satunya. Keterkaitan jabatan Yosia sebagai ketua DPM UI dengan dokumen tersebut mulai dipertanyakan, hingga akhirnya dikeluarkan SK Masa Krisis DPM UI.
Selanjutnya muncul pertanyaan terkait apa peran Yosia dalam dokumen tersebut?
Klarifikasi Yosia Setiadi
Melalui wawancara yang dilakukan Economica, Yosia menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi sepeserpun. “Gue ingin mengklarifikasi bahwa gak ada (aliran) dana yang masuk ke gue, dan gue siap membuktikan (tuduhan) itu sampai ke ranah hukum,” lanjutnya.
Yosia sendiri mengakui bahwa dokumen tersebut memang dibuat oleh temannya. Secara lebih lanjut, Yosia tidak dapat menyebutkan nama seorang teman dengan alasan kesehatan mental temannya tersebut.
Yosia sendiri sudah memberikan penjelasan melalui unggahan di akun media sosial Instagram miliknya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya mendapatkan tekanan secara psikis karena dituduh melakukan korupsi dan sama sekali tidak merasakan opini atau statement praduga tak bersalah pada dirinya.
“Gue merasa hak privasi gua tidak terjaga dalam penyelidikan ini, di mana dalam penyelidikan tersebut gue diminta sharescreen semua chat gue bahkan sampai chat gue sama bokap gue,” tutur Yosia.
Penyelidikan tersebut direkam dan Yosia sendiri menyarankan untuk meminta kepada DPM UI untuk membuktikan apa yang dia sampaikan benar adanya.
Tepatkah DPM UI Menyelidiki Yosia?
Menurut Yosia, secara ideal dalam UU IKM No 9 Tahun 2016 tentang Mahkamah Mahasiswa UI seharusnya penyelidikan ditangani oleh Mahkamah Mahasiswa UI. Hal ini karena DPM UI merupakan lembaga legislasi bukan lembaga peradilan atau penegak hukum.
“Setidaknya kalau memang ingin melakukan penyelidikan sendiri seharusnya mereka (DPM UI -red) memiliki SOP yang jelas, namun nyatanya saat menyelidiki gue (SOP Penyelidikan) itu ngga ada,” jelas Yosia. Yosia menambahkan bahwa kabarnya setelah unggahan klarifikasinya terbit, pihak DPM UI baru menetapkan SOP terkait.
Tersebarnya Dokumen Internal
Dokumen yang tersebar di media sosial salah satu Open Chat LINE dikonfirmasi oleh Yosia merupakan dokumen asli yang memang ditemukan di Google Drive DPM UI. Yosia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak disebarkan oleh si pembuat dokumen,melainkan dari pihak internal DPM UI sendiri.
“Sudah pasti dokumen tersebut (dapat diakses) antara DPM UI dan si pembuat, kemungkinannya hanya dua itu,” jelas Yosia. Yosia yakin bahwa pembuat dokumen ini tidak memiliki niatan untuk menyebarkannya dan kejadian masuk ke dalam Google Drive DPM UI juga bagian dari ketidaksengajaan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Yosia, terdapat anggota DPM UI yang dengan sengaja menyebarkan dengan tujuan untuk klarifikasi. “Setelah gue dapat informasi dari temen gue, ternyata memang disebarkan oleh salah satu anggota DPM UI sendiri yang disebarkan dengan tujuan untuk klarifikasi, katanya,” jelas Yosia.
Tercorengnya Nama Yosia Setiadi atas Pernyataan DPM UI
Terkait pernyataan masa krisis DPM UI yang menyatakan bahwa terdapat dana penyaluran merupakan hal yang salah menurut Yosia. Yosia menilai pernyataan yang disampaikan DPM UI membauat nama baiknya semakin tercoreng. Hal ini dikarenakan, dokumen tersebut sebatas anggaran mentah yang bukan sebuah data penyaluran dana.
“Di dalam rilis persnya DPM UI, ditemukan anggaran satgas covid-19, tapi di dalam SK-nya yang bahkan sempat dikutip oleh (media) Kumparan disebutkan sebagai data penyaluran dana. Padahal, dokumen tersebut hanyalah sebatas rancangan proposal,” papar Yosia.
Menurut Yosia penggunaan kata ‘penyaluran dana’ dalam SK yang diturunkan oleh DPM UI dapat menimbulkan misleading. Sedangkan, DPM UI sendiri belum melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pembuat dokumen saat menerbitkan SK tersebut.
“Gue sangat mencurigai karena jika sesuai prosedur, harusnya mereka meminta klarifikasi terlebih dahulu dari temen gue (sebelum menerbitkan SK). Karena namanya terpampang dalam spreadsheet tersebut,” jelas Yosia.
Setelah penerbitan SK oleh DPM UI, Yosia mengaku temannya yang membuat dokumen tersebut sudah dipanggil untuk penyelidikan, dan mengalami kondisi traumatis akibat penyelidikan tersebut.
“Temen gue harus nyalain dua device dengan menyalakan kamera keduanya device tersebut, kalo dia mau ke toilet juga harus dibawa juga (device nya) dengan on cam,” jelas Yosia.
Lalu, Mengapa Rencana Anggaran Satgas dibuat?
Berdasarkan penjelasan Yosia, anggaran tersebut memang direncanakan oleh pembuat dokumen untuk membuat acara sosialisasi terkait Covid-19. Pembuat dokumen kemudian mendapat arahan dari seniornya dari organisasi mahasiswa ekstra kampus, yang selanjutnya dapat diajukan untuk dilaksanakan.
Yosia sendiri mengakui bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan dokumen tersebut. Namun, Yosia hanya memberikan saran pada konsep acaranya saja.
“Gue cuma terlibat dalam pengonsepan acaranya aja, untuk pengisian anggarannya gue ngga terlibat. Acara ini juga pure inisiatif pembuat dokumen untuk diajukan ke lembaga,” lengkap Yosia.
Di sisi lain. Yosia merasa kebingungan dengan sikap yang dilakukan DPM UI terkait dengan pembuktian dana tersebut. “Kalau memang (ingin – red) menyelidiki dananya udah turun atau ngga kan simple, tinggal minta aja rekening koran. Kenapa mereka (DPM UI) sampe sebegitunya?” ungkap Yosia. Dengan perlakuan yang diterima temannya, Yosia merasa saat ini bukan waktu yang tepat untuk memberitahukan siapa temannya ini.
Mengapa Seolah-olah Semua Salah Yosia?
Yosia beranggapan datangnya isu-isu yang menimpa dirinya ini dimulai dari dirinya yang memberikan opini terhadap unggahan BEM UI. Hal ini kemudian melahirkan berbagai isu-isu yang menyerang dirinya.
“Menurut gue, kebebasan berpendapat gue secara tidak langsung diberangus,” Yosia berkesimpulan bahwa terdapat kelompok tertentu yang tidak menyukai dirinya. Terutama saat Ia mengutarakan opininya dan memunculkan isu-isu tersebut. Menurut Yosia, tidak ada hubungan antara dokumen yang ditemukan oleh DPM UI dengan perihal vaksinasi ini.
“Untuk hal itu (anggaran vaksinasi), dibuat di bulan tiga dan itu tidak terjadi juga acaranya. Itu adalah program permintaan yang mana gue berikan proposal itu kepada Dinkes Depok,” tutur Yosia.
Dirinya siap memberikan bukti-bukti seperti transaksi rekening bank dan secara gamblang. Yosia secara tegas pula meminta pihak-pihak yang tidak mempercayainya untuk melakukan klarifikasi kepada Dinkes Depok. Terkait apakah kegiatan tersebut benar terjadi atau tidak.
Menunggu Mediasi antara Yosia dan DPM UI
Hingga malam hari pada tanggal 29 Juli Yosia menjelaskan bahwa belum ada jalur diskusi atau dialog dari DPM UI terkait permasalahan dengannya. Yosia sendiri memberikan kesempatan untuk mengadakan dialog demi menyelesaikan masalah ini.
“Sampai saat ini belum ada jalur diskusi atau jalur dialog, sebenernya gue membuka tapi gue nggak tahu kalau dari DPM seperti apa. Sepengetahuan gue dari mereka (DPM UI -red) masih melakukan penyelidikan terkait nama-nama yang ada,” ungkap Yosia.
Upaya Perlindungan Hukum
Tindak lanjut yang dilakukan pihak Yosia menanggapi permasalahan yang menimpanya saat ini berupa pengajuan perlindungan hukum.
“Pertama untuk pembuktian gue bisa bilang, biarkanlah pihak berwajib yang menentukan gue bersalah atau tidak, jika gue bersalah maka gue bersedia untuk dihukum,” tegas Yosia.
Yosia juga menginginkan kepada oknum yang telah memfitnah dirinya atau yang sudah melakukan pelanggaran terhadap hukum untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Yosia berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini melalui dialog atau diskusi.
“Gue melakukan hal ini untuk memperbaiki nama baik gua, di mana keluarga gue juga sampai terkena teror” pungkas Yosia.
Editor: Haikal Qinthara, Maurizky Febriansyah, Muhammad Ramadhani
Discussion about this post