Yosia Setiadi dan DPM UI menjadi sorotan mahasiswa UI atas kejadian berlakunya Masa Krisis DPM UI sejak Senin (19/07). DPM UI menetapkan masa krisis dengan ditemukannya dokumen “Anggaran Satgas Covid Kukusan” tanpa pemilik di Google Drive DPM UI. Banyak spekulasi publik melihat temuan ini sebagai indikasi korupsi yang melibatkan salah satu pengurus DPM, yang diduga merupakan Yosia Setiadi, Ketua DPM UI. Namun, benarkah hal ini sebagai indikasi korupsi? Oleh karena itu, Economica mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak DPM UI.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu (18/07) pukul 11.07 WIB, Wakil Kepala Divisi Humas DPM UI melaporkan bahwa telah ditemukan sebuah dokumen berjudul “Anggaran Satgas Covid Kukusan” dalam penyimpanan Google Drive milik DPM UI yang tidak diketahui maksud dan tujuannya. Menanggapi peristiwa tersebut, Pengurus DPM UI pun mengambil tindakan dengan mengadakan pertemuan insidental pada tanggal 19 Juli 2021 pukul 00.15 WIB melalui media Zoom.
Pertemuan pada saat itu dilakukan dengan tujuan untuk meminta keterangan dan kesaksian pengurus-pengurus DPM UI mengenai keterlibatan mereka dalam pembuatan dokumen “Anggaran Satgas Covid Kukusan” tersebut.
Berdasarkan Rilis DPM UI No.137/PR/HUMAS/DPMUI/VII/2021 tentang Ketetapan DPM UI No.36 Tahun 2021, diketahui bahwa dokumen tersebut dibuat pada tanggal 3 Juli 2021. Diketahui pula, pemilik dokumen tersebut bukan merupakan pengurus DPM UI maupun pengurus kepanitiaan program kerja DPM UI,melainkan rekan dari beberapa pengurus DPM UI. Pada pukul 01.00 WIB, pengurus DPM UI juga memanggil pembuat dokumen, tetapi ditolak oleh yang bersangkutan karena adanya alasan kesehatan.
Anggota DPM UI pun meminta saudara Yosia Setiadi selaku rekan dari pembuat dokumen untuk menampilkan riwayat obrolannya di LINE melalui share screen pada media Zoom Meeting. Saat itu ditemukan bahwa berdasarkan riwayat obrolan, Yosia Setiadi pernah mengirimkan dokumen dengan judul yang sama kepada pembuat dokumen pada 5 Juli 2021.
Dengan berbagai pertimbangan semenjak masalah ini muncul, Pimpinan Badan Kelengkapan DPM UI mengajukan penetapan Masa Krisis kepada Anggota DPM UI sekitar pukul 01.30 WIB. Melalui Sidang Anggota DPM UI pada tanggal 19 Juli 2021 pukul 01.40 WIB, DPM UI akhirnya menetapkan adanya Masa Krisis berdasarkan SK DPM UI No.36 Tahun 2021.
Masa Krisis ini terhitung sejak 19 Juli 2021 dengan jangka waktu selama 2 x 7 hari. Dengan adanya masa krisis ini, seluruh hubungan anggota dengan DPM UI hanya dapat dilakukan melalui anggota DPM UI Perwakilan Fakultas (bagi konstituen fakultas) dan Divisi Hubungan Masyarakat (bagi umum).
Benarkah Adanya Dugaan Korupsi?
Kemunculan dokumen “Anggaran Satgas Covid Kukusan” ke publik tentu saja memunculkan berbagai perspektif di ruang publik. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Umum Masa Krisis DPM UI 2021, Gita Nathania, DPM UI tidak pernah memberikan dokumen tersebut ke khalayak umum. Disampaikan pula bahwa mereka pun tidak mengetahui maksud dan tujuan penyebaran dokumen tersebut.
Banyak anggapan dari publik bahwa kasus ini adalah suatu upaya korupsi yang dilakukan Yosia Setiadi, Ketua DPM UI. Namun, berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, DPM UI sendiri tidak pernah menyebutkan kasus ini sebagai upaya korupsi yang dilakukan oleh pengurus DPM UI.
“Kami (DPM) tidak pernah menyebutkan ini sebagai upaya korupsi yang dilakukan oleh pengurus kami,” ungkap Gita. Gita juga menekankan bahwa DPM belum dapat menentukan nama kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
DPM juga menolak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait klarifikasi Yosia yang telah diposting pada (26/07) di laman Instagram pribadi Yosia.
Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Berdasarkan keterangan yang diberikan Gita, peraturan mengenai penanganan kasus seperti ini belum ada. Hal ini karena kasus serupa belum pernah terjadi selama kepengurusan DPM UI. Maka dari itu, hasil kebijakan DPM UI terhadap kasus ini adalah hasil kebijakan organisasi dari keputusan Anggota Independen Perwakilan DPM UI.
Gita selaku perwakilan DPM belum bersedia memberikan keterangan mendetail terkait kelanjutan dari kasus ini. Sejauh ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan dalam ranah diskusi internal DPM sendiri.
“Masih didiskusikan secara internal. Kami belum bisa kasih detail terkait hal ini,” ungkap Gita. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berjalan sejauh ini untuk mengungkap kebenaran dari kasus terkait.
Ilustrasi oleh Elizabeth Alvita
Editor : Haikal Qinthara, Maurizky Febriansyah, Muhammad Ramadhani, A.P Islamilenia
Discussion about this post