Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Bakal Calon Ketua BEM UI Gagal Verifikasi, Apa yang Terjadi?

by Aurellia Nadhira
10 Desember 2020
in Hard News, Kampus

Sabtu lalu (5/12), sidang Kongres Mahasiswa UI menyatakan bahwa kedua paslon bakal calon ketua dan wakil ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dan Yogie Sani (Leon-Yogie) beserta Kevin Aushaf Quds dan Putri Amalia (Kevin-Putmal) dinyatakan tidak lolos verifikasi. Bakal pasangan calon Leon-Yogie dinyatakan tidak lolos verifikasi dikarenakan kurangnya petisi surat dukungan dari sejumlah fakultas di antaranya FK, FKG, FIK, FT, FISIP, FF,  Fasilkom, FIB, FH, FIA, dan Psikologi. Sedangkan bakal pasangan calon Kevin-Putmal dinyatakan tidak lolos verifikasi disebabkan oleh tiga hal. Pertama, Putri tidak menyertakan keterangan IKM aktif. Kedua, jumlah petisi dari Fakultas Psikologi kurang akibat kesalahan penginputan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM). Dan ketiga terdapat pelanggaran Peraturan Pemira IKM UI Pasal 1 ayat (16) Peraturan Pemira (PP) No. 1 Tahun 2020. 

Economica  mewawancarai Leon pada Minggu (6/12) untuk menanggapi tidak lolosnya Leon-Yogie dari tahap verifikasi berkas.Ia mengakui kurangnya dukungan dalam Petisi Leon-Yogie diakui Leon bahwa tim dibentuk secara mendadak  setelah Leon mendapatkan restu dari orang tua. Terkait dengan langkah selanjutnya, Leon-Yogie akan kembali mencalonkan diri dan mengumpulkan berkas persyaratan petisi dukungan dari fakultas-fakultas.

Polemik Status IKM Putri Amalia

Economica pun berhasil mewawancarai Kevin pada Senin (7/12) . Terkait dengan status IKM pasif Putri, Kevin mengatakan bahwa terjadi kekeliruan input data IKM pada tahun 2017. Putri mengajukan surat keterangan IKM ke DPM UI dan dinyatakan aktif namun setelah pengambilan berkas anggota DPM mengatakan bahwa IKM UI Putri biasa. Putri merasa aneh karena Putri selalu mengikuti rangkaian OKK (hadir dan mengerjakan tugas) dibuktikan dengan name tag kehadiran. Akhirnya, permohonan tersebut diproses dan Putri  diminta kontak mentor sewaktu OKK untuk memberi keterangan bahwa memang terjadi kesalahan input status IKM oleh mereka. Setelah itu keluar surat keputusan pengubahan IKM Putri yang memang seharusnya aktif dari awal.

Sedangkan terkait pelanggaran Pasal 1 ayat 16 PP No. 1 Tahun 2020. Kevin menyatakan bahwa dikarenakan Kongres tidak menjelaskan secara spesifik, ia tidak bisa memberikan tanggapan lebih, “Sebenarnya terkait poin ini pada saat sidang hasil verifikasi, Kongres tidak menjelaskan secara detail atau tidak menyampaikan dalil-dalilnya sehingga menurut Kongres, kami melanggar pasal ini. Hal ini membuat kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut pada poin ini.”

BACA JUGA

Menyoal Polemik Musyawarah Nasional BEM SI XIV

The 19th FEB UI Cup: Semarak Festival Olahraga Virtual

Vaksinasi Dosen dan Mahasiswa UI: Kuliah Tatap Muka Semester Gasal?

Musyawarah Mahasiswa FEB UI: Harmoni dan Kolaborasi dalam IKM FEB UI

Apa Kata Kongres Mahasiswa UI?

Ketua Kongres Mahasiswa UI Yosia Setiadi ketika dihubungi Economica  untuk menanggapi Pasal 1 ayat (16) PP No. 1 Tahun 2020 mengatakan hal tersebut terkait dengan pendaftaran “Yang di mana sesuai undang-undang, yang mendaftar untuk bakal calon ketua dan wakil ketua BEM UI adalah bakal calon itu sendiri atau perwakilannya yang memiliki surat kuasa, mereka (Kevin-Putmal) pas mendaftar, cuman ada wakilnya aja yang hadir, sedangkan ketuanya ngga, dan juga ga ada surat kuasa atas ketuanya,” Yosia juga menambahkan bahwa pasangan tersebut juga tidak menjelaskan secara spesifik siapa yang mendaftar menjadi ketua dan wakil, yang dimana akhirnya ditetapkan oleh Kongres bahwa Putri-lah yang menjadi calon ketua. Namun ternyata dalam pengembalian berkas, terjadi perubahan posisi dimana putri yang didaftarkan sebagai ketua, pada saat pengembalian menjadi wakil ketua.

Terkait dengan lembar dukungan yang tetap ada, berbeda seperti tahun lalu yang tidak ada persyaratan, Kongres mempunyai alasan tersendiri yang disampaikan oleh Yosia, “ Terjadi perdebatan yang cukup alot di Kongres terkait apakah petisi tetap 65, satu per fakultas, atau tidak sama sekali. Salah satu argumennya mengapa jumlah petisi tidaklah seperti di tahun lalu adalah dikarenakan beberapa anggota kongres merasa bahwa menurunnya jumlah petisi dapat merupakan penurunan standar, dan juga toh salah satu pasangan bakal calon kemarin dapat mengumpulkan petisi, walaupun ada yang typo”

Setelah kedua paslon gagal, kongres mahasiswa kini kembali membuka pendaftaran untuk ketua dan wakil ketua BEM UI. Kedua paslon tetap memilih untuk maju, diawali dari pasangan Kevin-Putmal yang mengambil berkas pada Senin (7/12) dan diikuti oleh Leon-Yogie keesokan harinya. Kemarin (9/12), kedua paslon telah mengembalikan berkas.

 

Editor: Fadhil Ramadhan, Haikal Qinthara, Tahtia Sazwara

Tweet203

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
  • UI Sepakat Menerapkan PJJ pada Semester Ganjil 2020

    2129 shares
    Share 856 Tweet 530
  • Covid-19: Risiko, Efek, dan Langkah Penanggulangan

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.

Non-necessary

Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.

SAVE & ACCEPT