Kontroversi Pakta Integritas untuk Mahasiswa Angkatan 2020 sudah menjadi perbincangan untuk lebih dari satu minggu. Beragam pernyataan dikeluarkan pihak Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) UI dan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) UI. Pernyataan yang terlihat saling melempar tanggung jawab membuahkan sebuah pernyataan baru; siapa yang seharusnya mengambil tanggung jawab beredarnya dokumen tersebut?
Beberapa hari setelah beredarnya Pakta Integritas, Humas UI mengeluarkan pernyataan akan ketidakbenaran dokumen yang beredar. Humas UI menolak Pakta yang beredar sebagai dokumen resmi dari UI. Pernyataan tersebut dibuat kepada pers dan juga dalam sebuah audiensi yang digelar oleh Aliansi Tolak Pakta Integritas, yang dihadiri manajer kemahasiswaan fakultas se-UI dan selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan KIP UI Amelita Lusia.
Sama seperti yang dikatakan kepada pers, dalam audiensi tersebut, Amelita menekankan hal yang sama, “Dokumen berjudul ‘pakta integritas’ yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan pimpinan UI,” ia turut menjelaskan bagaimana sebuah dokumen perlu melewati sebuah sistem atau jalur resmi untuk mendapat persetujuan. Ketidakresmian dokumen ini, menurutnya, terlihat dari bagaimana terdapat berbagai macam versi yang berbeda beredar pada media massa.
Dalam audiensi tersebut pula Amelita mengatakan perkara Pakta Integritas lebih baik ditanyakan kepada Dirmawa sebagai penggelar Pengenalan Kehidupan Kampus kepada Mahasiswa Baru (PKKMB). Ia turut mengatakan perannya disini adalah untuk mendengarkan saja, mengimplikasikan bahwa pihak Aliansi tidak sepatutnya melemparkan pertanyaan kepadanya, “Saya hadir sore hari ini diantara teman-teman atas undangan dari BEM. Karena diundang, kami (Biro Humas) datang untuk mendengarkan saja, tidak dalam konteks saya merespons apa yang menjadi perbincangan disini. Itu (Pakta Integritas) lebih tepat dan cocok dipertanyakan kepada pihak Direktorat Kemahasiswaan.”
Namun, seperti yang tercantum pula dalam rilis pers audiensi tolak Pakta Integritas yang diterbitkan oleh Aliansi Direktur Kemahasiswaan UI Devie Rahmawati menolak untuk hadir dan menyerahkan tanggung jawab kepada Humas UI sebagai pihak yang berwenang dalam masalah komunikasi publik. Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho yang juga bertindak sebagai moderator dalam audiensi, membacakan pesan singkat yang diterima Direktur Kemahasiswaan perihal pakta yang ditanyakan sebelumnya, “Terkait pakta integritas, sesuai komunikasi publik silahkan ditanyakan kepada pihak Humas UI.” Hingga berita ini diterbitkan, Devie pun belum merespon permintaan wawancara Economica tanpa penjelasan lanjut.
Editor: Haikal Qinthara, Tahtia Sazwara, Fadhil Ramadhan
Foto oleh Scott Graham di Unsplash
Discussion about this post