Egit Tri Suseno, mahasiswa FEB UI angkatan 2018, diduga melakukan pelecehan seksual. Dugaan ini menyeruak ketika akun @spillout_ membuat utas di Twitter pada Sabtu (1/8) lalu yang memuat kisah korban pelecehan seksual. Sesuai dengan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional,” Economica mewawancarai Egit Tri Suseno untuk menyampaikan hak jawabnya terkait pemberitaan laporan kasus pelecehan seksual pada Selasa (4/8). Wawancara dilakukan melalui telepon dan aplikasi pesan instan. Wawancara dan penyusunan transkrip dilakukan oleh Tesalonika Hana Teresa.
T: Oke, jadi kita mulai sekarang. Jadi, gue mau klarifikasi, apakah isi chat pelapor dengan HopeHelps itu benar? Atau sebenarnya ada kesalahpahaman antara lo dengan pelapor?
E: Mungkin jawaban ini, gue belum bisa jawab sekarang.
T: Oke, selanjutnya boleh dijelasin gak kondisi kasusnya udah gimana? Udah sampai di tahap mana?
E: Dari yang gue tangkep kemarin pas gue ketemu sama pihak BEM, kasus ini udah dibawa ke pihak Dekanat, tapi udah diproses atau belum dari pihak Dekanat, gue belum tau karena kata pihak BEM sendiri, Dekanat masih ngurusin satu kasus yang kemarin melibatkan anak FE.
T: Bagaimana tanggapan lo secara pribadi terkait dengan thread yang sempat muncul di twitter kemarin? Apa tanggapan lo, atau mungkin ada klarifikasi, sanggahan?
E: Tanggapan gue terkait thread yang kemarin keluar itu, jujur di sini gue merasa banget dirugikan karena dari awal gue terima laporan dari Akbar (Muhammad, Ketua BEM FEB UI) tanggal 24 Juli 2020 itu, gue udah menunjukkan itikad baik dengan senantiasa bersedia kalau dimintai keterangan. Terus, gue juga udah menawarkan jalan mediasi, namun tidak didengar atau tidak diterima oleh pelapor. Terus juga gue di sini senantiasa memberikan hak-hak pelapor dengan sama sekali tidak menyinggung atau tidak berhubungan dengan pelapor, atau istilahnya gue gak nge-chat pelapor, tapi dengan adanya thread ini, gue merasa tidak mendapat hak atas asas praduga tidak bersalah. Itu sih yang paling gue kecewain.
T: Oh, jadi sebenarnya lo udah kooperatif gitu, ya untuk menyelesaikan masalah ini. Btw yang bikin thread ini pelapor atau siapa, ya? Lalu, kan dari thread ini banyak dong informasi yang beredar tentang lo di masyarakat FE khususnya, ada gak sih pernyataan yang ingin lo sampaikan terkait dengan informasi yang telah beredar?
E: Iya, gue udah kooperatif. Untuk siapa yang membuat thread ini, gue udah banyak mendengar siapa, tapi gue gak mau menuduh siapa-siapa kalo belum terbukti dan sekarang ini gue lebih fokus sama diri gue sendiri. Mungkin yang mau gue sampein “gue berharap orang-orang bisa bijak dalam menyaring informasi dan jangan mudah percaya sebelum adanya bukti yang lengkap.”
T: Terus bagaimana tanggapan lo terkait dengan press release BEM FEB UI kemarin?
E: Setelah ada masukan dari temen gue yang mengerti hukum, gue merasa kecewa juga sama apa yg dilakuin BEM FEB UI dengan adanya press release karena menyalahkan hak terduga. Pemberitaan yang beretika menurut gue itu seharusnya gak nyantumin identitas terlapor (nama, npm, jabatan), bisa menggunakan inisial karena belum terbukti kebenarannya, dan saran dari beberapa orang teman gue juga, sebaiknya BEM bikin permintaan maaf dan klarifikasi kalo tindakan BEM itu salah karena mencoreng nama baik terlapor.
T: Apakah lo udah coba menyampaikan kekecewaan lo sama BEM FEB, Git? Apakah udah coba ajak diskusi dengan BEM atau belum?
E: Kemarin udah ketemu kok dan mereka bilang bakalan dipertimbangin sama PI yang lain. Dan mau hearing dulu sama temen mereka yang ngerti hukum.
T: Oohh okeyy, jadi udh ada komunikasi ya antara lo sama pihak BEM. Nah, untuk pertanyaan terakhir nih, Git. Apa harapan lo kedepannya terkait permasalahan ini?
E: Intinya semoga permasalahan ini cepat selesai sesuai prosedur dan tidak ada yg bertindak di luar itu.
Editor: Fadhil Ramadhan, Philipus Susanto, Haikal Qinthara
Discussion about this post