Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

UI Sepakat Menerapkan PJJ pada Semester Ganjil 2020

by Ruthana Bitia
21 Juni 2020
in Hard News, Kampus

Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan atas dasar keputusan bersama empat kementerian RI, diputuskan bahwa metode pembelajaran pendidikan tinggi tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara daring. Sejalan dengan hal tersebut, Universitas Indonesia pun akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meskipun Rektor UI belum mengeluarkan surat keterangan, penerapan PJJ pada semester mendatang telah dikonfirmasi oleh Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FEB UI Teguh Dartanto. 

“Surat keputusan (SK) memang belum diluncurkan, tetapi sudah ada diskusi mengenai hal tersebut oleh Wakil Rektor bidang 1 (Pendidikan -red),” ujar Teguh. Teguh menyatakan bahwa saat ini, Universitas Indonesia telah sepakat menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester ganjil mendatang. Namun demikian, terdapat opsi-opsi lain yang masih dipertimbangkan. Pihak universitas masih akan terus mengamati perkembangan kondisi pandemi. Metode blended learning seperti yang diungkapkan oleh Rektor UI Ari Kuncoro, masih bisa terjadi jika kondisinya memang memungkinkan. 

“Bisa saja kebijakan tatap muka, sebagian dilakukan setelah mid term, atau hanya untuk fakultas yang butuh praktikum di lab atau untuk mahasiswa-mahasiswa semester atas. Bisa juga bahkan hanya untuk mahasiswa yang berdomisili di Jakarta, yang semuanya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Teguh. Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut mungkin saja terjadi, namun di awal periode semester ganjil nanti hal ini masih belum memungkinkan. “Opsi tatap muka adalah opsi yang prioritasnya jauh. Memang masih ada ruang untuk itu, tetapi sampai sekarang masih dipikirkan dan pastinya tidak dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Penerapan metode recorded learning

Untuk metode KBM, tim dosen UI saat ini sedang menyusun perubahan mata kuliah secara daring. Teguh menjelaskan bahwa pada semester mendatang, pembelajaran akan dilakukan secara campuran antara yang sifatnya synchronized (melalui Google Meets atau Microsoft Teams) dan unsynchronized (melalui rekaman). Metode perekaman tersebut disebut recorded learning, di mana dosen merekam materi yang ingin disampaikan, lalu membagikannya kepada mahasiswa kemudian mahasiswa diberikan waktu untuk bertanya. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjangkau mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili di daerah sehingga tidak perlu mengeluarkan kuota yang besar seperti saat mereka harus berkuliah secara live streaming. “Kalau menonton rekaman kapasitas bandwidth (kapasitas transfer data) dan pulsanya tidak besar, ditambah lagi, mahasiswa lebih fleksibel dalam mengakses video,” tutur Teguh.

Tidak hanya perubahan dalam metode pembelajaran, aturan yang ditetapkan pun mengalami sedikit perubahan. Teguh mengatakan jika tim dosen tidak bisa menetapkan aturan yang terlalu tegas seperti yang diimplementasikan saat kondisi normal seperti biasa. Terdapat pelonggaran absensi, artinya jika absen lebih dari tiga kali bukan berarti tidak bisa ikut ujian. Dosen akan memaklumi asalkan ada laporan serta bukti yang jelas, misalnya saat internet bermasalah. 

BACA JUGA

The 11th Music Gallery Optimis Gelar Konser Langsung

Melanglang Buana Membawa Misi Budaya

Bergumul di Media Sosial, Black Campaign?

Perhitungan Pemira: Babak Baru Kepemimpinan FEB UI 2021

Aturan baru di era pandemi

Hal tersebut juga berlaku untuk ujian. Mahasiswa tetap akan diberikan tambahan waktu maksimal 30 menit untuk memotret dan mengirimkan jawaban. Selain itu, jika ada mahasiswa yang sama sekali tidak dapat mengakses internet saat ujian, dosen akan memberikan ujian susulan asal ada bukti yang jelas. Mahasiswa dimohon untuk melaporkan segala hambatan yang dialami selama KBM atau ujian kepada kepala program studi (kaprodi), para wakil dekan, biro pendidikan, atau helpdesk UI. Namun demikian, Teguh mengharapkan agar mahasiswa pun jangan “melonggarkan” aturan tersebut. Ia mengatakan, “Jangan sampai mahasiswa memanfaatkan kesempatan yang ada. Kami mempunyai cara untuk melakukan track terhadap siswa saat ujian,” ungkapnya.

Selain itu, perubahan juga dilakukan pada soal-soal ujian, seperti misalnya mahasiswa FEB yang diperbolehkan untuk membuka buku saat ujian, maka soal-soal yang nantinya akan keluar adalah soal-soal yang bermodel analitikal dan kontekstual. Melalui metode tersebut, Teguh mengatakan jika mahasiswa akan dituntut untuk lebih berpikir secara kritis dan analitis. Berdasarkan laporan dari para kaprodi, ia mengatakan jika distribusi nilai mahasiswa yang diperoleh saat ujian tengah semester (UTS) daring kemarin tidak jauh berbeda dengan saat luring (offline). “Artinya, pemahaman mahasiswa selama pembelajaran online ini masih sama. Tetapi, untuk UAS kemarin kita belum tahu bagaimana hasilnya,” ujarnya menambahkan.

Teguh juga menyampaikan bahwa terdapat sedikit perubahan pada sistem kelas yang akan dilaksanakan pada semester mendatang. Ada kemungkinan jika kelas akan diperbesar kapasitasnya. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan SDM dosen dan demi memenuhi syarat standar AACSB, yakni mahasiswa diajar oleh staf profesional dengan pendidikan terakhir minimal S3 dan telah menerbitkan minimal 1 karya.

Beberapa kebijakan pun dilakukan terhadap beberapa kelompok mahasiswa. Bagi mahasiswa yang hampir putus studi dan saat ini sedang dalam penyusunan tugas akhir, pihak universitas akan memberikan kelonggaran dengan penambahan satu semester. Hal yang sama berlaku bagi mahasiswa pascasarjana. Bagi mahasiswa sarjana kelas khusus internasional (KKI), Teguh mengatakan jika kebijakan yang diberlakukan saat ini adalah “case by case”, artinya setiap kasus tidak dapat digeneralisir dan membutuhkan penanganan berbeda.

Dalam hal ini, pada dasarnya UI tidak memperbolehkan mahasiswa KKI untuk exchange, melainkan mendorong untuk mengambil online course di universitas luar, sehingga tetap terpapar dengan sistem kurikulum luar negeri. Namun demikian, lain halnya jika memang ada negara dan universitas luar negeri yang membuka kuliah luring, ditambah dengan pemerintahnya mengizinkan pelajar Indonesia untuk melakukan exchange di negara tersebut, maka UI akan mendiskusikan dan mempertimbangkan kembali hal itu. “Persoalan ini adalah persoalan yang melibatkan universitas dan negara, sehingga harus diputuskan secara case by case,” jelas Teguh. 

Pihak UI sangat terbuka untuk berdiskusi dengan mereka yang tetap berkeinginan untuk melakukan exchange. Dalam hal ini, mahasiswa dapat melakukan dua opsi: mengambil cuti atau berpindah ke program single degree, yang mana semuanya perlu didiskusikan secara personal antara mahasiswa dan universitas.

Acara kepanitiaan perlu dipertimbangkan

Selain hal-hal yang berkaitan dengan akademis, Teguh juga menyampaikan beberapa hal mengenai acara kepanitiaan di FEB UI. Terkait hal tersebut, ia mengatakan jika hingga saat ini belum ada keputusan apapun. Ia menjelaskan bahwa kebijakan mengenai hal tersebut dipengaruhi oleh pemerintah dua wilayah, Depok dan Jakarta, sehingga perlu dipetimbangkan lebih jauh. “Acara-acara tersebut kan sifatnya occasional dan pastinya menimbulkan kerumunan besar, sehingga harus dilihat dulu kondisinya nanti seperti apa, tidak bisa diputuskan sekarang,” pungkas Teguh.

*Tulisan ini telah disunting setelah dipublikasikan. Kata “reported” diubah menjadi “recorded”

Editor: Fadhil Ramadhan, Rani Widyaningsih

Foto: Syskia Anelis

 

Tweet522

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    3177 shares
    Share 1271 Tweet 794
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    2116 shares
    Share 846 Tweet 529
  • UI Sepakat Menerapkan PJJ pada Semester Ganjil 2020

    2094 shares
    Share 842 Tweet 522
  • Covid-19: Risiko, Efek, dan Langkah Penanggulangan

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.

Non-necessary

Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.