Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Rektor UI Tolak Subsidi, BEM UI Berencana Membawa Petisi ke Kemendikbud

by Renadia Kusuma
27 April 2020
in Hard News, Kampus, News

Aksi daring yang dilakukan oleh BEM UI pada tanggal 15 April 2020 terkait tuntutan subsidi kuota internet selama pembelajaran jarak jauh telah ditanggapi oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro. Dilansir dari Republika, Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa saat ini pihak Rektorat Universitas Indonesia belum bisa memberikan subsidi kuota internet dengan alasan sudah bekerja sama dengan operator seluler. Seperti halnya mahasiswa UI yang dapat mengakses E-learning Management System (EMAS) secara gratis selama 30 hari dengan kuota internet sebesar 30 GB.

Tanggapan dari Rektor UI pun direspon oleh BEM UI melalui unggahan yang berjudul “Menjawab Tanggapan Masalah Kuota Internet Oleh Rektorat” di akun Instagram @bemui_official. Melalui unggahan tersebut, BEM UI menyebutkan bahwa bantuan kuota internet dengan operator seluler hanya dapat mengakses situs-situs pembelajaran milik UI, seperti EMAS. Bantuan kuota internet tersebut belum mencakup aplikasi daring berbasis video seperti Google Meet, Zoom, Skype, dan sejenisnya yang lebih sering digunakan. Sehingga, BEM UI saat ini masih mendesak pihak UI untuk memberikan subsidi kuota internet dengan mengajak mahasiswa UI untuk mengisi petisi di situs www.change.org/DesakUIBerikanSubsidiKuota.

Saat ini, BEM UI akan terus mengawal respon dari pihak rektorat Universitas Indonesia terkait kejelasan pemberian subsidi kuota gratis. Departemen Akprop BEM UI juga melakukan gerakan horizontal dengan terus mengajak mahasiswa untuk mengisi petisi. Departemen Adkesma BEM UI mengawal aksi dengan mengumpulkan informasi-informasi penting terkait mahasiswa, seperti pengumpulan data mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dan non bidikmisi yang membutuhkan.

Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho, sebagai representatif gerakan mahasiswa secara vertikal, telah berhubungan langsung dengan pihak rektorat melalui Prof. Rosari Saleh selaku Wakil Rektor 1 dan Direktur Kemahasiswaan UI, Dr. Devie Rahmawati untuk membicarakan hal-hal yang membebani mahasiswa selama mengikuti PJJ berdasarkan kuesioner yang telah disebar oleh Departemen Adkesma BEM UI.

Fajar pun juga telah mengkonfirmasi langsung dari Prof. Rosari mengenai kebenaran tanggapan rektor yang belum bisa memberikan subsidi kuota. Meskipun begitu, Fajar memastikan bahwa BEM UI akan berusaha untuk terus mengadvokasikan isu ini kepada pihak rektorat.

Di sisi lain, Hilman, Kepala Aksi dan Propaganda BEM UI mengatakan apabila tidak ada kejelasan dari pihak rektorat dan berakhir buntu, BEM UI berencana akan membawa data petisi kepada Kemendikbud. BEM UI juga berencana akan menggalang dana jika rencana dan tuntutan tidak dapat dipenuhi oleh pihak rektorat. Penggalangan dana ini dilakukan untuk membantu mahasiswa penerima bidikmisi dan non bidikmisi yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari ILUNI UI fakultas masing-masing. Terakhir, Hilman berpesan agar kita mahasiswa mengikuti dan mengawal perkembangan aksi tuntutan subsidi kuota gratis bagi mahasiswa.

BACA JUGA

The 11th Music Gallery Optimis Gelar Konser Langsung

Melanglang Buana Membawa Misi Budaya

Bergumul di Media Sosial, Black Campaign?

Perhitungan Pemira: Babak Baru Kepemimpinan FEB UI 2021

Sementara mahasiswa UI masih menunggu kebijakan dari pihak kampus terkait hal ini, sejumlah universitas lainnya di Indonesia telah berinisiatif memberikan subsidi kepada mahasiswanya selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Seperti yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro (Undip) per tanggal 26 Maret 2020, mahasiswa Bidikmisi dan mahasiswa dengan UKT golongan 1 dan 2 akan menerima bantuan nominal pulsa sebesar Rp50.000 per bulan.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pun memberikan bantuan untuk seluruh mahasiswa aktif dari bulan Maret hingga Mei 2020 dengan jumlah Rp150.000 per bulan melalui skema pemotongan UKT semester selanjutnya. Adapun universitas lain di luar pulau Jawa yang turut melakukan hal serupa adalah Universitas Hasanuddin (Unhas) yang memberikan subsidi biaya akses internet secara bertahap untuk mahasiswa Bidikmisi.

 

 

Editor: Rani Widyaningsih

Ilustrasi: Syskia Anelis

Tweet160

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    3177 shares
    Share 1271 Tweet 794
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    2116 shares
    Share 846 Tweet 529
  • UI Sepakat Menerapkan PJJ pada Semester Ganjil 2020

    2094 shares
    Share 842 Tweet 522
  • Covid-19: Risiko, Efek, dan Langkah Penanggulangan

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.

Non-necessary

Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.