Aksi daring yang dilakukan oleh BEM UI pada tanggal 15 April 2020 terkait tuntutan subsidi kuota internet selama pembelajaran jarak jauh telah ditanggapi oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro. Dilansir dari Republika, Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa saat ini pihak Rektorat Universitas Indonesia belum bisa memberikan subsidi kuota internet dengan alasan sudah bekerja sama dengan operator seluler. Seperti halnya mahasiswa UI yang dapat mengakses E-learning Management System (EMAS) secara gratis selama 30 hari dengan kuota internet sebesar 30 GB.
Tanggapan dari Rektor UI pun direspon oleh BEM UI melalui unggahan yang berjudul “Menjawab Tanggapan Masalah Kuota Internet Oleh Rektorat” di akun Instagram @bemui_official. Melalui unggahan tersebut, BEM UI menyebutkan bahwa bantuan kuota internet dengan operator seluler hanya dapat mengakses situs-situs pembelajaran milik UI, seperti EMAS. Bantuan kuota internet tersebut belum mencakup aplikasi daring berbasis video seperti Google Meet, Zoom, Skype, dan sejenisnya yang lebih sering digunakan. Sehingga, BEM UI saat ini masih mendesak pihak UI untuk memberikan subsidi kuota internet dengan mengajak mahasiswa UI untuk mengisi petisi di situs www.change.org/DesakUIBerikanSubsidiKuota.
Saat ini, BEM UI akan terus mengawal respon dari pihak rektorat Universitas Indonesia terkait kejelasan pemberian subsidi kuota gratis. Departemen Akprop BEM UI juga melakukan gerakan horizontal dengan terus mengajak mahasiswa untuk mengisi petisi. Departemen Adkesma BEM UI mengawal aksi dengan mengumpulkan informasi-informasi penting terkait mahasiswa, seperti pengumpulan data mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dan non bidikmisi yang membutuhkan.
Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho, sebagai representatif gerakan mahasiswa secara vertikal, telah berhubungan langsung dengan pihak rektorat melalui Prof. Rosari Saleh selaku Wakil Rektor 1 dan Direktur Kemahasiswaan UI, Dr. Devie Rahmawati untuk membicarakan hal-hal yang membebani mahasiswa selama mengikuti PJJ berdasarkan kuesioner yang telah disebar oleh Departemen Adkesma BEM UI.
Fajar pun juga telah mengkonfirmasi langsung dari Prof. Rosari mengenai kebenaran tanggapan rektor yang belum bisa memberikan subsidi kuota. Meskipun begitu, Fajar memastikan bahwa BEM UI akan berusaha untuk terus mengadvokasikan isu ini kepada pihak rektorat.
Di sisi lain, Hilman, Kepala Aksi dan Propaganda BEM UI mengatakan apabila tidak ada kejelasan dari pihak rektorat dan berakhir buntu, BEM UI berencana akan membawa data petisi kepada Kemendikbud. BEM UI juga berencana akan menggalang dana jika rencana dan tuntutan tidak dapat dipenuhi oleh pihak rektorat. Penggalangan dana ini dilakukan untuk membantu mahasiswa penerima bidikmisi dan non bidikmisi yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari ILUNI UI fakultas masing-masing. Terakhir, Hilman berpesan agar kita mahasiswa mengikuti dan mengawal perkembangan aksi tuntutan subsidi kuota gratis bagi mahasiswa.
Sementara mahasiswa UI masih menunggu kebijakan dari pihak kampus terkait hal ini, sejumlah universitas lainnya di Indonesia telah berinisiatif memberikan subsidi kepada mahasiswanya selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Seperti yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro (Undip) per tanggal 26 Maret 2020, mahasiswa Bidikmisi dan mahasiswa dengan UKT golongan 1 dan 2 akan menerima bantuan nominal pulsa sebesar Rp50.000 per bulan.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pun memberikan bantuan untuk seluruh mahasiswa aktif dari bulan Maret hingga Mei 2020 dengan jumlah Rp150.000 per bulan melalui skema pemotongan UKT semester selanjutnya. Adapun universitas lain di luar pulau Jawa yang turut melakukan hal serupa adalah Universitas Hasanuddin (Unhas) yang memberikan subsidi biaya akses internet secara bertahap untuk mahasiswa Bidikmisi.
Editor: Rani Widyaningsih
Ilustrasi: Syskia Anelis
Discussion about this post