Pada tanggal 22 November 2019, telah berlangsung Debat Tematik calon Majelis Wali Amanat (MWA) UI Unsur Mahasiswa (UM) bertajuk “Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kampus UI”. Debat ini diadakan di Selasar Baru Pusat Kegiatan Mahasiswa UI dengan subtema Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) UI, Green Campus, Inovasi, dan Pengembangan Riset dalam Sipduga UI (Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran). Debat ini dimoderatori oleh Yoga Suharya (FHUI 2015) selaku Koordinator Kemahasiswaan BEM UI 2019 dengan panelis Fadel Muhammad selaku MWA UI UM 2016 dan Vyan Tashwirul Afkar selaku MWA UI UM 2018. Adapun kedua calon yang dipertemukan dalam debat tematik ini adalah Zaki Zamzami (FISIP 2016) dan Alim Anggono (FPsi 2016).
Debat ini dibuka dengan pemaparan oleh kedua calon yang terdiri dari kondisi terkini keuangan kampus, nilai yang akan dibawa, visi misi, isu strategis, urgensi, dan program kerja masing masing. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi panelis yang memberikan tanggapan maupun isu yang menjadi “wejangan” kepada para calon MWA UI UM. Sesi dilanjutkan dengan debat kedua calon diselingi dengan tanggapan para panelis.
Dalam debat tersebut salah satu narasi yang diangkat oleh para calon adalah isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal tersebut ditujukkan secara eksplisit oleh salah satu calon MWA UI UM 2020, Zaki Zamzami. Kedua calon MWA UI UM sepakat bahwa UI telah memiliki perangkat yang memadai dalam pelaporan kasus pelanggaran namun bagaimana cara memaksimalkan perangkat tersebut masih menjadi tanda tanya.
Zaki berpendapat bahwa isu kekerasan seksual di kampus sangat penting untuk dikaji lebih lanjut karena UI sendiri belum memberikan layanan khusus terkait penanganan korban kasus tersebut. Salah satu contoh kasus yang diangkat adalah kekerasan seksual di FIB tahun 2018 yang belum menentukan titik terangnya. “MWA UI sebagai perwakilan suara mahasiswa harus menyuarakan isu kekerasan seksual lebih lanjut, terlebih UI lewat Sipduga belum memiliki perangkat khusus dalam penanganannya,” ujar Zaki. “Mereka sudah pernah membahas isu ini sebelumnya, tetapi pas ditanya kriterianya apa, penanganan korbannya gimana, ruang lingkupnya sudah sampai mana tidak bisa menjawab,” tegas Zaki. “Oleh karena itu MWA UI bekerjasama dengan komite audit dan Sipduga melalui penetapan Renstra (Perencanaan Strategis) dan RKT (Rencana Kerja Tahunan) dapat menuntaskan permasalahan tersebut,” sahut Zaki.
Sementara itu Alim berpendapat bahwa akar dari masalah tersebut adalah layanan yang menangani isu kekerasan seksual belum terintegrasi dalam satu sistem. Ia juga menyanggah pernyataan Zaki yang menangani kasus secara terstruktur berdasarkan keputusan hukum yang dinilai tidak efektif. “Penetapan Renstra baru selesai di pertengahan tahun sedangkan korban kekerasan seksual dapat terjadi kapan saja. Kalo kita mengikuti keputusan tersebut penanganannya bisa terlambat dan hal yang tak terduga dapat terjadi. Oleh karena itu menurut saya fungsi MWA tidak terbatas menunggu pada keputusan hukum saja tetapi kita dapat melakukan pelaporan terhadap Sipduga kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu keputusan tersebut menindak kita sebagai perwakilan mahasiswa UI,” ujar Alim. “Oleh karena itu sistem terintegrasi yang terdiri dari MWA UI dan Sipduga bersama dengan klinik makara dapat secara cepat dan langsung menindak kasus kekerasan seksual dan melakukan penanganan terhadap korban,” sahut Alim.
Sesi dalam tema tersebut ditutup dengan closing statement panelis Fadel Muhammad yang menyatakan kesetujuannya dengan membawa isu kekerasan seksual dalam MWA UI UM.
“Saya tidak mempermasalahkan cara kalian yang berbeda, karena pada akhirnya kalian memiliki tujuan yang sama untuk menuntaskan isu kekerasan seksual. Memang isu ini tidak pernah dibahas dimanapun dalam ruang lingkup organisasi di kampus secara mendalam maupun spesifik. Oleh karena itu saya akan tagih janji kampanye kalian berdua apabila tahun depan masih terdengar isu kekerasan seksual yang belum teratasi maka akan langsung saya komunikasikan kepada kalian berdua untuk merealisasikan janji kalian,” tegas Fadel.
Editor: Harnum Yulia Sari
Discussion about this post