Pada tanggal 29 Juli 2019 bertempat di Ruang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, telah diadakan Forum Terbuka Pemilihan Rektor (Pilrek) UI yang diprakarsai oleh BEM UI. Dimoderatori oleh Ikhlas, anggota Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM UI, forum ini membahas mengenai Pemilihan Rektor (Pilrek) UI masa jabatan 2019-2024.
Forum terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan Panitia Penyaringan dan Penjaringan Rektor (P3CR), Majelis Wali Amanat (MWA), BEM UI, dan BEM sejumlah fakultas seperti Fakultas Farmasi , Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Teknik, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum, dan Fakultas Psikologi (BEM FPsi).
Forum dimulai dengan penjelasan mengenai timeline Rangkaian Pilrek UI yang telah berlangsung sejak 10 Juli lalu, dengan tahapan sebagai berikut:
- 10 Juli-2 Agustus : Pendaftaran calon rektor
- 12 Agustus : Pengumuman calon rektor terjaring
- 14-28 Agustus : Proses penyaringan oleh P3CR
- 2 September : Pengumuman 20 calon rektor tersaring
- 2-15 September : Proses penyaringan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pilrek
- 16 September : Pengumuman 7 calon rektor tersaring
- 16-20 September : Presentasi 7 calon rektor di depan pakar
- 20 September : Pengumuman 3 calon rektor
- 23 September : Debat publik calon rektor
- 25 September : Penetapan rektor terpilih
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon rektor adalah merupakan Warna Negara Indonesia, berusia kurang dari 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan doktor dari perguruan yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), menyerahkan Daftar Riwayat Hidup, membuat makalah maksimal 10 halaman, menandatangani surat kesanggupan untuk menjadi rektor, menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota partai politik dan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Sejauh ini terdapat 31 nama calon rektor terdaftar. Empat calon tercatat telah dihubungi oleh pihak P3CR. Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia juga Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk maju dalam kontestasi pemilihan rektor. Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.Sc., MM, Ketua UI GreenMetric dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia disebut masih mempertimbangkan keputusan, sementara Prof. Topo Santoso, S.H, M.H, Ph.D dari Fakultas Hukum telah mengonfirmasi bahwa beliau tidak akan mencalonkan diri.
Para calon akan melalui rangkaian Pilrek seperti yang telah disebutkan diatas. Untuk Debat Publik sendiri, pihak MWA telah mempertimbangkan beberapa isu yang akan diangkat, seperti Biaya Operasional Pendidikan (BOP), ventura yang bekerja sama dengan UI, sarana dan prasarana kampus UI, kesejahteraan mahasiswa, atau isu dari fakultas tertentu.
Peran Mahasiswa dalam Pilrek
Dalam penyelenggaraan Pilrek ini, mahasiswa UI diberikan kesempatan yang sangat luas untuk menyalurkan aspirasinya. Contohnya, mahasiswa dapat merekomendasikan calon rektor yang dianggap memenuhi kriteria hingga tanggal 2 Agustus 2019.
Kemudian saat pengumuman 40 besar calon rektor terjaring dan P3CR mempublikasikan dan meminta masukan dari publik mengenai calon terjaring, mahasiswa dapat memberikan masukan, kritik, ataupun pendapat mengenai kelayakan para calon dengan mencantumkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Jika telah mencapai angka 20 besar, penilaian calon rektor akan dilakukan berdasarkan beberapa parameter yaitu nasionalisme, kesehatan, kejiwaan, dan akuntabilitas keuangan publik. Mahasiswa UI pun dapat menentukan indikator turunan apa saja yang akan diberlakukan untuk menyaring calon rektor UI.
Pihak BEM UI, MWA, dan P3CR menyatakan bahwa setiap aspirasi akan dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih rektor UI. “Setiap kebijakan rektor nantinya akan sangat berimplikasi dan bersinggungan langsung dengan kepentingan warga UI terutama mahasiswa, sehingga kita coba untuk brainstorming dalam masalah ini,” ungkap perwakilan BEM UI di sela-sela forum.
Melalui hal tersebut, diharapkan akan terpilihnya rektor UI yang bekerja secara bersih dan transparan, sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik, serta dapat memastikan bahwa kebijakannya membawa kesejahteraan bagi seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia.
Kontributor: Shahifa A.
Editor: Timuthy Ey Maharani
Discussion about this post