Pada hari Senin, 15 Juli 2019, telah berlangsung episode kedua dari aksi #UIEndGame. Aksi yang menyoroti pemberlakuan Secure Parking di akses masuk Universitas Indonesia (UI) ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama uji coba kebijakan tersebut. Aksi ini diprakarsai oleh massa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah fakultas di Universitas Indonesia, BEM Politeknik Negeri Jakarta dan Ojek Mitra Kampus (OMK). Di hari pertama uji coba penerapan sistem ini, sejumlah akses masuk menuju UI terpantau macet panjang.
Aksi #UIEndGame Episode 2 ini dimulai dengan long march dari Gerbatama menuju Rektorat Universitas Indonesia. Menurut Rozy Brilian, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI dan koordinator lapangan aksi ini, tawaran koordinasi dari perwakilan BEM UI telah diterima oleh Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) UI dan Wakil Rektor II UI. Sejumlah perwakilan tersebut yaitu Manik Marganamahendra selaku Ketua BEM Universitas Indonesia, Afghani Trisna Ramadhan selaku Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Yoga selaku Koordinator Bidang Kemahasiswaan BEM UI, perwakilan BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan satu orang perwakilan masyarakat setempat. Pada aksi ini, BEM UI menyatakan sikap:
- Menuntut pihak Rektorat Universitas Indonesia untuk mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah Kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal administratif, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.
- Menuntut pihak Rektorat Universitas Indonesia untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat sekitar, serta tenaga pendidik dan karyawan lain di sekitar kampus.
- Menekankan bahwa setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik sebagai lembaga negara dan institusi pendidikan yang seharusnya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.
Aksi ini akhirnya mendapat tanggapan dari pihak rektorat. Pukul 16.00, Dr. Ir. Gandjar Kiswanto M.Eng. selaku Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) UI turun ke lokasi aksi. Sebagai perwakilan dari Rektorat Universitas Indonesia, beliau menyampaikan apresiasi kepada massa yang bisa melakukan kontrol terhadap manajemen universitas. Gandjar juga menyampaikan alasan mengapa kebijakan ini dikeluarkan oleh pimpinan. “Pemberlakuan kebijakan izin masuk dan parkir di Universitas Indonesia adalah murni untuk kebaikan bersama,” tutur Ganjar. Menurutnya, alasan di balik kebijakan tersebut dapat dirangkum dalam 5 poin penting:
- Universitas Indonesia ingin memiliki kampus yang ramah lingkungan dengan melakukan pengendalian dan bukan pelarangan kendaraan di lingkungan Universitas Indonesia.
- Universitas Indonesia ingin meningkatkan keamanan di wilayah kampus.
- Memiliki pencatatan kendaraan masuk dan keluar yang jelas.
- Kebijakan ini merupakan amanah Rektor Universitas Indonesia yang menjamin bahwa tidak ada nilai komersial dalam kebijakan. Uang tersebut akan kembali ke sivitas akademika Universitas Indonesia sendiri dalam bentuk pembangunan infratruktur, perbaikan jalan, dan perbaikan fasilitas.
- Kebijakan ini juga merupakan amanah rektor Universitas Indonesia yang menjamin bahwa uang tersebut juga akan kembali ke masyarakat di sekitar wilayah Universitas Indonesia. Pihak Universitas akan melakukan perbaikan jalan, saluran, dan Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Menanggapi tuntutan aliansi pada aksi #UIEndGame, pihak rektorat berjanji akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait berbagai kebijakan rektorat terhadap sivitas akademika Univesitas Indonesia. Mengenai tuntutan transparansi dokumen, mereka juga berjanji akan memberikan dokumen legal serta analisis dampak lingkungan ke BEM UI pada tanggal 22 Juli 2019. Pihak rektorat menjanjikan adanya forum terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat pada tanggal 29 Juli 2019, dan penerapan Secure Parking untuk kendaraan beroda dua juga akan diundur hingga forum terbuka tersebut terlaksana.
Kontributor: Dian Judith Editor: Timuthy Ey Maharani
Pada hari Selasa, 16 Juli 2019 pukul 20.28 WIB telah terjadi penyuntingan kalimat “Aksi ini diprakarsai oleh massa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh fakultas di Universitas Indonesia, BEM Politeknik Negeri Jakarta dan Ojek Mitra Kampus (OMK)” menjadi “Aksi ini diprakarsai oleh massa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah fakultas di Universitas Indonesia, BEM Politeknik Negeri Jakarta dan Ojek Mitra Kampus (OMK)”. Redaksi memohon maaf atas kesalahan ini.
Discussion about this post