Transportasi sudah menjadi sesuatu yang penting bagi setiap manusia untuk berpindah tempat dalam melakukan aktivitas ekonomi. Dengan prediksi bonus demografi pada tahun 2030, permintaan kendaraan di Indonesia diprediksi akan meningkat. Namun, kenaikan kebutuhan ini juga mempunyai efek samping yaitu meningkatnya pencemaran udara dan permintaan bahan bakar minyak. Contohnya, di Indonesia, pencemaran udara ditandai dengan adanya peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor energi yang meningkat 7,1% dari 433,5 juta ton CO2 (2013) menjadi 464,4 juta ton CO2 (2014). Dari total tersebut, sektor transportasi menyumbang 29% yang berasal dari penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari sisi permintaan, konsumsi BBM juga terus meningkat dari tahun 2010 hingga tahun 2015 yang membuat Indonesia terpaksa meningkatan impor BBM. Mengutip laporan World Oil Outlook pada tahun 2016, permintaan BBM akan terus meningkat hingga tahun 2040 akibat meningkatnya kebutuhan industri transportasi terhadap BBM. Harga minyak di masa depan pun diprediksikan ada peluang naik perlahan hingga mencapai 92 Dolar per barel.
Dengan dampak yang diakibatkan oleh pencemaran udara dan kenaikan harga minyak, beberapa negara sudah mulai memikirkan kebijakan baru yang lebih efisien terkait industri transportasinya, yaitu kendaraan bertenaga listrik/hybrid. Mengutip Tirto.id, beberapa negara, seperti Norwegia, akan melarang penjualan kendaraan bahan bakar fosil mulai 2025. Pemerintah Norwegia memberikan insentif bagi pembangunan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) dan menyediakan sumber listrik dan parkir gratis di 400 stasiun. Sementara itu, Pemerintah Jerman membebaskan pajak kendaraan listrik selama 5 tahun dari pajak tahunan untuk lisensi di bawah tahun 2020. Pemerintahan Inggris juga membebaskan pajak jalan tahunan untuk kendaraan listrik dan memberikan subsidi hingga 8.000 dolar AS. Hal serupa juga diterapkan Amerika Serikat, India, dan banyak negara lainnya. Tak mau kalah, Indonesia juga sudah mulai memikirkan blue print industri transportasi di masa depan. Blue print tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan membuat kendaraan bertenaga listrik/hybrid di masa depan yang terdiri dari 6 kegiatan.
Kemunculan konsep atau gagasan terhadap kendaraan bertenaga listrik/hybrid dianggap banyak pihak sebagai disruptive things yang mempunyai dampak besar terhadap industri otomotif dan transportasi konvensional. Dalam kasus negara Indonesia, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada tahun 2017, industri otomotif memiliki kontribusi 10,16% terhadap PDB dan mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang dan tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang. Namun, benarkah adanya kendaraan bertenaga listrik/hybrid menjadi sebuah ancaman atau keuntungan bagi industri otomotif konvensional berbahan bakar minyak dan transportasi konvensional?.
Penerapan Kendaraan Listrik di Nevada
Melihat dampak dari kendaraan bertenaga listrik/hybrid, penulis mengambil contoh kasus di Nevada, Amerika Serikat. Mike Salisbury (2014) melakukan penelitian bagaimana dampak manfaat penggunaan electric vehicles yang sudah diterapkan di Nevada terhadap perekonomian dan sosial lingkungannya. Beliau memaparkan ada dampak positif terhadap ekonomi dan lingkungan dari penggunaan kendaraan listrik.
Pertama, dari sudut pandang ekonomi, peralihan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik di Nevada membuat impor terhadap minyak berkurang dan menambah permintaan energi seperti tenaga surya dan tenaga panas bumi yang diproduksi domestik untuk kendaraan listrik. Dengan meningkatkan permintaan energi tersebut, diharapkan dapat tercipta lapangan pekerjaan baru. “An additional dollar of household spending will create 16 times more jobs than if that dollar were spent on fossil fuels,” (Holst, 2012). Hal ini juga diamini oleh United States Energy Information Administration (EIA). Menurut mereka, tingkat persentase penjualan kendaraan listrik akan diprediksi berpengaruh pada pembukaan lapangan pekerjaan berkisar antara 430 hingga 1930 pekerjaan baru di Nevada. Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga diprediksi akan membuat penduduk kota mendapatkan savings tambahan. Menurut Mike, savings para penduduk Nevada akan diprediksi meningkat hingga annual savings $600 hingga $1300. Jika melihat dampak keuntungan secara total yang diakibatkan kendaraan listrik, Nevada berpotensi mendapatkan keuntungan ekonomi berkisar $18 juta hingga $138 juta pada tahun 2030.
Sumber : Mike Salisbury (2014)
Kedua, dari sudut pandang lingkungan, Mike mencoba melakukan analisis evaluasi gas emisi atau polusi dengan melihat beberapa jenis polusi ground level ozone precursors, yang terdiri dari volatile organic compounds (VOCs), nitrogen oxides (NOx), particulate matter of 2.5 and 10 micrometers (PM2.5 dan PM10), carbon monoxide (CO), sulfur dioxide (SO2), dan emisi greenhouse gas (GHG). Analisis tersebut menggunakan sampel produk mobil listrik yang umum di Nevada, seperti Prius Plug-in, Volt, Civic-CNG, dan Leaf. Dari analisis tersebut, terbukti bahwa penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik terbukti menghasilkan emisi yang lebih rendah dibandingkan kendaraan bahan bakar minyak.
Sumber : Mike Salisbury (2014)
Melihat contoh kasus Nevada, besarnya dampak keuntungan ekonomi dan penurunan gas emisi pun menyebabkan kendaraan listrik mulai mendapat perhatian yang lebih tinggi. Mengutip Tirto, menurut laporan Internasional Energy Agency pada tahun 2016, sejak 2007 hingga 2016 penjualan mobil listrik terus melaju kencang. Pada tahun 2016, jumlah kendaraan listrik di dunia melebihi 2 juta unit. Hebatnya, 37,5% diantaranya adalah mobil yang baru dibeli khusus pada 2016. Sehingga, dalam satu tahun, dapat terjual 750 ribu mobil listrik dan akan meningkat seiring tahun berjalan. Pangsa pasar terhadap kendaraan listrik juga meningkat dari 0% pada tahun 2007 menjadi 1,1% pada tahun 2016. Internasional Energy Agency juga memprediksi bahwa jumlah mobil listrik yang beredar mencapai 9 hingga 20 juta unit pada 2020 dan sekitar 40 hingga 70 juta unit pada 2025. Dengan meningkatkannya pemakaian kendaraan listrik, tentu diharapkan adanya penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ekonomi.
Potensi Bahan Bakar Kendaraan Listrik Indonesia
Indonesia dengan kekayaan alamnya yang jauh lebih melimpah dibandingkan Nevada tentu mempunyai potensi keuntungan jauh lebih besar terhadap kendaraan listriknya. Jika mengacu negara bagian Nevada yang menggunakan energi tenaga surya dan panas bumi sebagai bahan bakar kendaraan listrik, Indonesia memiliki sumber daya energi yang sangat melimpah dan baru menggunakan 4,9% untuk energi panas bumi serta 0,04% untuk energi surya. Sayangnya dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, pada tahun 2015 pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia yang terdiri dari panas bumi, air, mini mikro hidro, bioenergi, surya, angin, dan laut baru mencapai sekitar 2% dari total potensi EBT yang ada. Pemanfaatan energi masih sangat bergantung pada energi seperti minyak bumi, batubara, dan gas bumi yang mencapai sekitar 90% dari total energi yang ada. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia mengingat pertemuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim ke 21 di Paris pada Desember 2015. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan Intended Nationally Determine Contribution (INDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Dalam naskah tersebut, Indonesia memberikan janji untuk menurunkan emisi (mitigasi) gas rumah kaca sebesar 29% dan dengan tambahan 12% menjadi 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Peralihan kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) yang baru terpakai sekitar 2% dari total potensi EBT.
Sumber : Lampiran Perpres nomor 22 tahun 2017
Mike Salisbury (2014) mengatakan bahwa “producing and supplying energy is one of the least employment-intensive sectors of the economy, so shifting expenditures away from his sector and towards local goods and services will create more local jobs”. Peralihan kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik akan meningkatkan permintaan kendaraan listrik yang juga mengakibatkan naiknya permintaan domestik energi ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan sasaran-sasaran yang diamanatkan dalam kondisi energi nasional (KEN) di masa mendatang yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017. Target yang hendak dicapai dalam kondisi energi nasional untuk energi baru dan terbarukan (EBT) paling sedikit 23% pada tahun 2025 dan paling sedikit 31% pada tahun 2050. Sedangkan untuk minyak bumi, KEN mengamanatkan untuk meminimalkan penggunaannya paling banyak 25% pada tahun 2025 dan paling banyak 20% pada tahun 2050. Meningkatnya permintaan domestik EBT akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia sesuai pendapat Mike Salibury yang dapat mengerakkan roda perekonomian Indonesia serta penurunan gas emisi rumah kaca.
Sumber : Lampiran Perpres nomor 22 tahun 2017
Berbicara dampak positif terhadap penerapan kendaraan listrik di Indonesia tentu juga mempunyai tantangan dan hambatan dalam menerapkan kebijakan tersebut seperti infrastruktur, regulasi perpajakan, dan persoalan tenaga kerja yang bekerja di industri otomotif dan transportasi konvensional. Melihat sudut pandang infrastruktur, pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 memang menargetkan untuk membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk kendaraan bermotor listrik menjadi sebanyak 1000 unit pada tahun 2025. Sejauh ini hanya Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi produsen dan distributor listrik resmi yang mengoperasikan SPLU di Indonesia, belum ada campur tangan swasta. Pertanyaannya, jika hanya PLN saja yang “bermain”, apakah ketersediaan listrik di Indonesia sudah mencukupi juga untuk mengoperasikan SPLU untuk kendaraan bermotor listrik?
Melihat sudut pandang regulasi perpajakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, memang pemerintah menyusun kebijakan insentif fiskal untuk produksi mobil/motor listrik bagi pabrikan. Akan tetapi, masih terdapat ketidakjelasan insentif macam apa yang akan diberikan pemerintah terkait fiskal perpajakan terhadap kendaraan listrik di Indonesia.
Kendaraan bertenaga listrik sewajarnya menjadi tantangan mengingat maraknya industri konvensional transportasi itu sendiri. Bumi sudah memberikan tanda perubahan akibat peningkatan emisi yang berasal dari kendaraan berbahan bakar konvensional. Perubahan dituntut untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya dalam industri transportasi. Peralihan dari kendaraan transportasi konvensional berbahan bakar minyak menuju kendaraan bertenaga listrik masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
Referensi
- (2016). “Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis, 1949-2016”. https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1133
- (2015). “Intended Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia”. http://www4.unfccc.int/submissions/INDC/Published%20Documents/Indonesia/1/INDC_REPUBLIC%20OF%20INDONESIA.pdf
- (2017). “Breakthrough of electric vehicle threatens European Car Industry”. https://www.ing.nl/media/ing_ebz_breakthrough-of-electric-vehicle-threatens-european-car-industry_tcm162-128687.pdf
- Mike Salisbury. (2014). “Economic and Air Quality Benefits of Electric Vehicles in Nevada”.http://energy.nv.gov/uploadedFiles/energynvgov/content/Programs/SWEEP_Economic_and_AQ_Benefits_of_EVs_in_NV-Sept_2014.pdf
- (2016). “2016 World Oil Outlook”. https://www.opec.org/opec_web/static_files_project/media/downloads/publications/WOO%202016.pdf
- (2017). “Rencana Umum Energi Nasional”. http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175146/Lampiran%20I%20Perpres%20Nomor%2022%20Tahun%202017.pdf
- (2018). “Menperin : Industri Otomotif Sumbang 10,16 Persen ke PDB”. https://bisnis.tempo.co/read/1074289/menperin-industri-otomotif-sumbang-1016-persen-ke-pdb/full&view=ok
- (2017). “Seberapa Cepat Era Mobil Listrik Hadir di Indonesia?”. https://tirto.id/seberapa-cepat-era-mobil-listrik-hadir-di-indonesia-cy1p
- (2017). “Penjualan Mobil Listik yang melaju kencang”. https://tirto.id/penjualan-mobil-listrik-yang-melaju-kencang-cqyx
- (2016). “Saatnya Era Motor Listrik”. https://tirto.id/saatnya-era-motor-listrik-b46C
- World Health Organization (WHO). (2018). “Air Pollution”. http://www.who.int/news-room/air-pollution.
- World Health Organization (WHO). (2018). “9 out of 10 people worldwide breathe polluted air, but more countries are taking action”. http://www.who.int/news-room/detail/02-05-2018-9-out-of-10-people-worldwide-breathe-polluted-air-but-more-countries-are-taking-action.
Kontributor : Aji Putera Tanumiharja
Editor : Tri Sutrisno Adri, Pieter Hans P. Siregar
Ilustrator : Alisha Farizka N.
Mild Report adalah tulisan informatif Divisi Penerbitan B.O. Economica yang menyorot fenomena sosial, politik, ekonomi, budaya dan teknologi dari beberapa sudut pandang dengan landasan keilmuan.
Discussion about this post