Pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 pukul 17.00, BEM UI melakukan sebuah forum terbuka terkait Musyawarah Nasional BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI. Tujuan diadakannya forum terbuka ini adalah untuk pemberian evaluasi kepada BEM SI dari tahun sebelumnya, pemaparan arah gerak yang akan dilakukan BEM UI terhadap BEM SI, dan pemberian masukan terhadap arah gerak BEM SI terkait isu yang akan diangkat. Forum ini dihadiri oleh BEM UI, beberapa perwakilan IKM UI, serta Chief Executives Summit (CEM).
Musyawarah Nasional BEM SI akan diadakan pada tanggal 26 Februari 2019 hingga 2 Maret 2019 di Universitas Negeri Yogyakarta. Terdapat 10 isu yang akan diangkat dalam musyawarah tersebut, di antaranya adalah isu ekonomi, pertanian, kesehatan, energi, pendidikan tinggi, maritim, infrastruktur, pendidikan dasar dan menengah, lingkungan, serta hukum.
Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI 2019, memulai evaluasi pertama terkait dengan kajian dari BEM SI. Evaluasi ini membahas bagaimana BEM SI menggunakan referensi dalam menulis sebuah kajian agar lebih terstandarisasi yang dapat dijadikan sebagai bahan arah gerak. Evaluasi berikutnya membahas tentang massa aksi yang seharusnya tidak mudah tersulut emosi serta isu dari BEM SI yang harus lebih informatif sehingga dapat tersampaikan pada BEM fakultas melalui BEM UI.
Selanjutnya, Manik menambahkan bahwa BEM UI berencana akan menjadi Koordinator Isu Penegakan Hukum di BEM SI seperti dua tahun terakhir. Rencana ini dibuat karena adanya peluang untuk membawa kajian BEM UI dan fakultas yang dapat disampaikan ke tingkat nasional melalui BEM SI. Adapun isu yang akan dikawal adalah korupsi, hak atas kota dan lingkungan, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dengan bergabungnya BEM UI dalam aliansi BEM SI, BEM UI akan lebih mudah untuk menggalang massa, tak hanya sebatas mahasiswa UI saja, namun juga mahasiswa dari universitas lain apabila memang ingin melakukan gerakan nasional.
Apabila terjadi perbedaan pandangan terkait isu yang diangkat oleh BEM SI, BEM UI akan berkoordinasi dan meminta tanggapan terhadap CEM. Apabila BEM UI tidak sepakat dengan BEM SI, BEM UI tetap tidak bisa melarang atau menggagalkan isu yang diangkat oleh BEM SI. Namun, BEM UI akan berupaya untuk memosisikan diri agar tidak bergabung ke dalam aliansi isu yang tidak disepakati tersebut demi menjaga nama baik universitas. Manik menegaskan bahwa BEM UI akan lebih tegas terhadap setiap aksi dan isu yang diangkat oleh BEM SI dan dapat menyatakan tidak terlibat dalam aksi tersebut apabila BEM UI dan CEM sepakat untuk tidak terlibat di dalamnya.
Forum terbuka ini diakhiri dengan masukan dari beberapa perwakilan IKM UI. BEM UI diharap bisa memperbaiki dan membawa BEM SI ke ranah positif karena masih banyak orang awam yang memiliki pandangan negatif terhadap aliansi tersebut. CEM juga menyarankan agar BEM UI dapat menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mengawal sistem yang dimiliki oleh BEM SI untuk menjadi lebih baik.
Kontributor: Renadia Kusuma Sanusi
Editor: Vibi Larassati
Discussion about this post