Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Klarifikasi HMI UI atas Keterlibatan di Pemira UI

by Aji Putera Tanumihardja
24 November 2018
in Hard News, Headline, Kampus

Depok, 24 November 2018, bertempat di KFC Margonda, pada pukul 21.00 telah terjadi proses klarifikasi antara Abdul Karim Zaidan dan segenap Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UI serta HMI cabang Depok. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan tuduhan Zaidan yang dilayangkan secara publik di sosial media LINE kepada Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Wakil Ketua BEM UI nomor urut dua, Manik – Fadli, mengenai kejelasan sumber dana kampanye dan adanya indikasi penerimaan dana dari organisasi eksternal kampus. Menurut UUD IKM UI, penerimaan dana tersebut tidak diakui keberadaannya dalam IKM UI hingga saat ini.

Zaidan, selaku pihak yang melayangkan tuduhan telah mengakui kesalahannya atas pencatutan nama HMI dalam tuduhan tersebut. “Gue dapat screenshot itu dari grup Warkop UI, tetapi sekarang telah dihapus,” Jelasnya mengenai asal muasal informasi tersebut. Ia melanjutkan bahwa motivasinya untuk menyebarkan postingan itu karena merasa dibohongi oleh Paslon nomor dua mengenai sumber dana ketika eksplorasi di FMIPA. ” Tapi, gue bukan orang pertama yang menyebarkan fotonya.” Tegas Zaidan.

Lebih lanjut lagi, Ketua Cabang HMI Depok, Bagas Kurniawan menyatakan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa berskala nasional menjunjung tinggi independensi dan siap bertanggung jawab apabila panitia Pemira UI meminta klarifikasi. “Ini telah menimbulkan kegaduhan di Pemira UI, atas segala yang terjadi kami meminta maaf.”

Zaidan menambahkan bahwa ia menyesal atas perbuatan melayangkan tuduhan sebelum membuktikan terlebih dahulu. “Gue meminta maaf atas hal ini, karena telah menyalahkan HMI dan Korps Alumni HMI tanpa bisa membuktikan hal tersebut.”. Sementara itu, Bagas, mewakili HMI menyatakan bahwa mereka telah memaafkan Zaidan. “Kami juga saling memaafkan saja. Secara proses yang berkembang, kami tidak meninggalkan Zaidan sendirian. Untuk masalah ini sudah clear lah, sebelum Zaidan meminta maaf, kita sudah maafkan.” Lanjut Bagas. HMI sendiri hanya meminta Zaidan untuk membuat surat pernyataan dan permintaan maaf yang disampaikan kepada publik dalam waktu secepat–cepatnya.

Kontributor: Aji Putera Tanumiharja, Raka Respati Priyambodo, Aghna Mahardhika

Editor: Emily Sakina Azra

Tweet159

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6203 shares
    Share 2481 Tweet 1551
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT