Pada hari Sabtu 4 November 2017, Wanda Melani, salah satu bakal calon Ketua BEM UI mengeluarkan rilis pers di linimasa Line pada pukul 23.46 WIB mengenai hasil Sidang Verifikasi II Pemira UI. Dalam rilis tersebut, Wanda menjelaskan kronologi Sidang Verifikasi II yang dilaksanakan Kamis, 2 November 2017 lalu, saat Ia dan pasangan dinyatakan mengundurkan diri oleh Panitia Pemira UI.
Tim Economica berkesempatan untuk mewawancarai pasangan calon Wanda-Sayyid. Wanda menyayangkan peraturan Panitia Pemira yang tidak memuat aturan lanjutan yang mengatur keadaan apabila bakal calon peserta Pemira maupun Campaign Manager (CM) tidak dapat menghadiri sidang dengan alasan force majeure. Sebab dalam sidang tersebut Ia dan tim sukses telah menghadiri sidang tepat waktu, sedangkan Sayyid maupun Nissa selaku CM berhalangan hadir dengan alasan yang jelas.
Sayyid Ridha tidak dapat menghadiri Sidang Verifikasi, sehingga sesuai dengan PP Pemira No.1 tahun 2017 Pasal 13 ayat (3) apabila bakal calon ketua dan wakil ketua tidak dapat menghadiri sidang, maka harus membuat surat kuasa kepada CM untuk mengikuti Sidang Verifikasi. Sayangnya, Nissa terlambat menghadiri sidang tersebut dikarenakan sedang sakit. Jam di layar handphone Ketua Pemira menunjukkan pukul 19.44 saat Nissa tiba di Aula Pusbintakwa, terlambat satu menit dari batas waktu kehadiran yang diatur dalam pasal 15 ayat (3). Akibatnya pasangan Wanda-Sayyid dinyatakan mengundurkan diri oleh Panitia Pemira UI. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Wanda mengingat tidak adanya acuan waktu yang jelas yang digunakan sebagai dasar keterlambatannya.
Selain dinyatakan mengundurkan diri, pasangan Wanda-Sayyid juga tidak lolos verifikasi II. Pasalnya, lembar dukungan fakultas tidak memenuhi batas minimum yang ditentukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Wanda berpendapat terdapat kerancuan peraturan soal data pendukung. Dalam peraturan tersebut hanya dijelaskan batas jumlah mahasiswa, namun tidak dijelaskan definisi mahasiswa yang dimaksud sehingga terdapat perbedaan persepsi di antara panitia dan peserta Pemira. Selain itu mengenai masalah nomor hp dan NPM yang tidak valid dalam data pendukung, Wanda merasa bahwa hal tersebut berada diluar kontrolnya. Wanda juga mengkritik keterbukaan informasi Pemira seperti aturan yang dibuat secara berkala dan risalah yang tidak dipublikasikan secara langsung dalam Official Account Line Pemira UI.
Menanggapi sidang tersebut Wanda dan Sayyid akan mengajukan keberatan dalam sidang banding. “Kami berharap kalau emang gak lolos, ada rincian yang jelas jadi bisa dibuktiin benar atau enggak-nya. Kalau memang gak lolos dan alasannya jelas, tidak apa-apa yang penting bisa dipertanggungjawabkan” terang Wanda.
Kontributor : Harnum Yulia Sari
Discussion about this post