Tahun ini UI kembali menaikkan biaya kuliah mahasiswa non S-1 Reguler. Kenaikan biaya kuliah tersebut diresmikan melalui SK Rektor UI Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S-1 Reguler Universitas Indonesia Angkatan Tahun Akademik 2017/2018 bagi mahasiswa Vokasi, Paralel, Profesi, Magister, Doktoral, dan Spesialis. Program vokasi mengalami kenaikan biaya kuliah menjadi Rp 9.000.000,- yang sebelumnya hanya Rp. 8.000.000,-. Keputusan tersebut menuai protes oleh mahasiswa UI yang diwujudkan dalam aksi Parade UI pada tanggal 2 Mei 2017. Parade UI dilakukan pada sejak pukul 12 siang dari titik kumpul halte Psikologi UI menuju gedung Rektorat UI dengan menggunakan baju hitam dan jaket almamater UI. Dalam Parade UI mahasiswa mengajukan lima tuntutan kepada pihak universitas, diantaranya:
- Cabut SK Rektor UI Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S-1 Reguler.
- Wujudkan Biaya Profesi yang Adil bagi Seluruh Mahasiswa Profesi
- Wujudkan Transparansi dan Pelibatan Mahasiswa Dalam Setiap Pembuatan Kebijakan
- Hapuskan Sanksi Pengosongan IRS Terhadap Mahasiswa Telat Bayar
- Hapuskan Syarat Berkas Untuk Mengajukan BOPB Kelas 4
Dalam parade UI lima perwakilan mahasiswa diterima oleh pihak universitas untuk berunding dengan pihak Rektor UI. Negosiasi antara perwakilan mahasiswa dengan pihak universitas berlangsung sekitar 1 jam dan selesai pukul 16.00. Ketua BEM UI, M. Syaeful Mujab, selaku salah satu perwakilan mahasiswa, mengatakan bahwa lima tuntutan mahasiswa UI ditolak tanpa negosiasi oleh pihak universitas kepada massa Parade UI.
Tim Economica berkesempatan mewawancarai Ketua BEM UI, M. Syaeful Mujab terkait alasan penolakan lima tuntutan mahasiswa UI. “Pak Rektor tadi mengatakan UI sebagai universitas riset dan world class university harus mengoptimalkan S-1 terlebih dahulu. Masalah kenaikan biaya Program Vokasi dan yang lain disebabkan oleh penyesuaian terhadap inflasi sehingga biaya pendidikan harus dinaikkan. Kemudian terdapat tekanan Majelis Wali Amanat untuk meminimalisir vokasi. Pihak universitas memberikan dua pilihan kepada vokasi, yaitu dinaikkan atau dibubarkan” ujarnya. M. Syaeful Mujab juga mengemukakan bahwa, “suatu kenyataan bagi kita semua, Program Vokasi merupakan ladang cari duit bagi UI”. Mujab juga sempat menanyakan kepada Rektor UI terkait alasan mengapa MWA (sebagai unsur mahasiswa) tidak mengetahui dan tidak dilibatkan atas kenaikan tersebut. Mujab menjelaskan bahwa Bapak Rektor merasa masalah akademik dan biaya pendidikan merupakan kewenangan pihak universitas, sehingga tidak perlu keterlibatan mahasiswa. Beliau juga mengatakan bahwa terkait kenaikan biaya pendidikan Program Vokasi; akan diadakan mediasi lanjutan antara mahasiswa dan pihak rektorat.
Kontributor: Aji Putera T
Editor: Silvia Adinda
Discussion about this post