Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
No Result
View All Result
Economica
Home Headline

Alasan Rektorat Menolak Lima Tuntutan Mahasiswa UI

by Aji Putera Tanumihardja
5 Mei 2017
in Headline, Kampus

Tahun ini UI kembali menaikkan biaya kuliah mahasiswa non S-1 Reguler. Kenaikan biaya kuliah tersebut diresmikan melalui SK Rektor UI Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S-1 Reguler Universitas Indonesia Angkatan Tahun Akademik 2017/2018 bagi mahasiswa Vokasi, Paralel, Profesi, Magister, Doktoral, dan Spesialis. Program vokasi mengalami kenaikan biaya kuliah menjadi Rp 9.000.000,- yang sebelumnya hanya Rp. 8.000.000,-. Keputusan tersebut menuai protes oleh mahasiswa UI yang diwujudkan dalam aksi Parade UI pada tanggal 2 Mei 2017. Parade UI dilakukan pada sejak pukul 12 siang dari titik kumpul halte Psikologi UI menuju gedung Rektorat UI dengan menggunakan baju hitam dan jaket almamater UI. Dalam Parade UI mahasiswa mengajukan lima tuntutan kepada pihak universitas, diantaranya:

  1. Cabut SK Rektor UI Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S-1 Reguler.
  2. Wujudkan Biaya Profesi yang Adil bagi Seluruh Mahasiswa Profesi
  3. Wujudkan Transparansi dan Pelibatan Mahasiswa Dalam Setiap Pembuatan Kebijakan
  4. Hapuskan Sanksi Pengosongan IRS Terhadap Mahasiswa Telat Bayar
  5. Hapuskan Syarat Berkas Untuk Mengajukan BOPB Kelas 4

Dalam parade UI lima perwakilan mahasiswa diterima oleh pihak universitas untuk berunding dengan pihak Rektor UI. Negosiasi antara perwakilan mahasiswa dengan pihak universitas berlangsung sekitar 1 jam dan selesai pukul 16.00. Ketua BEM UI, M. Syaeful Mujab, selaku salah satu perwakilan mahasiswa, mengatakan bahwa lima tuntutan mahasiswa UI ditolak tanpa negosiasi oleh pihak universitas kepada massa Parade UI.

Tim Economica berkesempatan mewawancarai Ketua BEM UI, M. Syaeful Mujab terkait alasan penolakan lima tuntutan mahasiswa UI. “Pak Rektor tadi mengatakan UI sebagai universitas riset dan world class university harus mengoptimalkan S-1 terlebih dahulu. Masalah kenaikan biaya Program Vokasi dan yang lain disebabkan oleh penyesuaian terhadap inflasi sehingga biaya pendidikan harus dinaikkan. Kemudian terdapat tekanan Majelis Wali Amanat untuk meminimalisir vokasi. Pihak universitas memberikan dua pilihan kepada vokasi, yaitu dinaikkan atau dibubarkan” ujarnya. M. Syaeful Mujab juga mengemukakan bahwa, “suatu kenyataan bagi kita semua, Program Vokasi merupakan ladang cari duit bagi UI”. Mujab juga sempat menanyakan kepada Rektor UI terkait alasan mengapa MWA (sebagai unsur mahasiswa) tidak mengetahui dan tidak dilibatkan atas kenaikan tersebut. Mujab menjelaskan bahwa Bapak Rektor merasa masalah akademik dan biaya pendidikan merupakan kewenangan pihak universitas, sehingga tidak perlu keterlibatan mahasiswa. Beliau juga mengatakan bahwa terkait kenaikan biaya pendidikan Program Vokasi; akan diadakan mediasi lanjutan antara mahasiswa dan pihak rektorat.

 

Kontributor: Aji Putera T

Editor: Silvia Adinda

Tweet144

Discussion about this post

POPULER

  • Pancasila di antara Sosialisme dan Kapitalisme

    6365 shares
    Share 2546 Tweet 1591
  • Program dan Kebijakan Kesehatan Mental, Tanggung Jawab Siapa?

    6203 shares
    Share 2481 Tweet 1551
  • Over-socialization: Is Social Media Killing Your Individuality?

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Pendidikan Seks di Indonesia: Tabu atau Bermanfaat?

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Indikasi Kecurangan Tim Futsal Putri FT UI dalam Olim UI 2019

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2019 Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
  • Kajian
  • Penelitian
  • In-Depth
  • Sastra
  • Mild Report
  • Feature
Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT