Infrastruktur dan MP3EI
Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Secara makro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital. Sedangkan dalam konteks mikro, ketersediaan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi, peningkatan nilai konsumsi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Melihat keterkaitan yang sangat erat dengan kegiatan ekonomi tersebut, pemerintah telah berkomitmen memprioritaskan pembangunan infrastruktur, salah satunya dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025. Tiga pilar utama MP3EI yang terdiri dari peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi, penguatan konektivitas nasional, dan penguatan kemampuan SDM dan IPTEK nasional menjadi dasar strategi pembangunan. Namun, mengapa pembangunan infrastruktur di Indonesia belum berjalan masif?
Salah satu faktor penghambat pembangunan infrastruktur adalah tarik ulur pemerintah dengan masyarakat dalam hal ganti rugi tanah. Keadaan ini berpotensi menimbulkan konflik seperti pembebasan tanah untuk pemindahan bandara Polonia Medan ke Kuala Namu, proyek jalan tol Semarang-Solo, dan pembangunan lintas timur Surabaya. Selain itu, terdapat dampak sosial ekonomi yang tidak dapat terhindarkan dari pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. Berangkat dari maraknya kasus tersebut, maka karakteristik masyarakat dan ganti rugi adalah hal yang patut diidentifikasi untuk menyukseskan pembanguan infrastruktur.
Berangkat dari maraknya konflik akibat pembangunan infrastruktur yang sering terjadi, maka Tim BOECONOMICA mengidentifikasi responds masyarakat dan pola ganti rugi lewat Penelitian Daerah.
Bandara dan Bendungan: Mendengarkan Masyarakat
Bandara Banten dan Bendungan Cilacap adalah dua proyek yang digadang-gadang akan direalisasikan mulai tahun 2014. Tertarik mengetahui bagaimana respon masyarakat terhadap rencana pembangunan tersebut, Tim Penelitian Daerah Badan Otonom Economica pun berangkat menuju lokasi pada Juni 2013. Lokasi pertama yang dituju adalah desa Panimbang, Kecamatan Pandeglang, Banten Selatan. Perjalanan dilakukan dengan bus selama kurang lebih 6 jam karena kondisi jalan yang rusak.
Penelitian di Cilacap pun memiliki kisah yang unik. Berdasarkan perbincangan bersama warga desa, pembangunan bendungan semacam legenda yang tak kunjung nyata. Hingga akhirnya tahun ini berita pembangunan bendungan kembali menyeruak. Untuk menuju lokasi, kami menggunakan bus, dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 20 menit sampai akhirnya tiba di Desa Matenggeng.
Total responden dalam penelitian daerah tahun ini adalah 289 responden yang terdiri dari 177 warga Banten dan 111 warga Cilacap. Sebanyak 73% diantaranya merupakan penduduk asli sementara sisanya pendatang. Lebih dari 82% responden memiliki tanah di daerah tersebut. Hal ini terkait mata pencaharian mayoritas yaitu bertani maupun berkebun.
Karakteristik Masyarakat dan Ganti Rugi
Dari sampel sebanyak 289 responden, penelitian kali ini menggunakan metode kuesioner, in-depth interviewdimana kami melakukan wawancara secara lebih mendalam dengan para tokoh desa, dan focus group discussion yang melibatkan seluruh warga dalam diskusi terbuka. Respon masyarakat yang ingin diketahui di antaranya adalah pengetahuan masyarakat akan pembangunan, sosialiasi yang telah dilaksanakan, serta setuju tidaknya mereka akan proyek tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, sebagian masyarakat sudah mengetahui akan adanya proyek pembangunan dan paham akan adanya konsekuensi ambil alih lahan.
Namun, meski tidak mengetahui pelaksana proyek dan rendahnya keikutsertaan warga dalam sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah desa, sebagian masyarakat menyatakan setuju tanah mereka di ambil alih. Setelah diranking, bentuk ganti rugi yang paling mereka inginkan adalah uang. Disusul dengan tanah, pemukiman, dan terakhir saham. Namun, mereka juga mengutarakan opsi ganti rugi lain seperti pekerjaan, kebun karet, dan relokasi satu desa. “Kebun karet bisa menghasilkan sampai bertahun-tahun, sementara uang habis cepat sekali,” berikut keterangan salah satu responden.
Sumber penghasilan dari tanah dan rasio kecukupannya terhadap pengeluaran bulanan ternyata berpengaruh pada kesetujuan masyarakat. Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap kemungkinan mereka setuju untuk menyerahkan tanahnya adalah status perkawinan, sekolah anak-anak atau anggota keluarga lain, lama tinggal di daerah, dan pengeluaran bulanan.
Tim Penelitian Daerah juga berusaha mencari informasi mengenai adanya perantara ambil alih lahan atau makelar tanah. Namun, fakta di kedua daerah tidak banyak mengungkapkan hal tersebut. Ini disebabkan lokasi pembangunan yang belum pasti sehingga belum ada proses tawar menawar yang biasa dilakukan para spekulan. Meski begitu, kepala desa telah menghimbau agar masyarakat tidak tergiur pada tawaran yang datang sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan yang dapat menghambat proses pembangunan.
Setelah melakukan penelitian selama kurang lebih 5 hari di Cilacap dan Banten, tim penelitian pun sempat menikmati alam di masing-masing daerah. Benar-benar membayar semua persiapan penelitian yang dilakukan hampir satu tahun ini. Hasil penelitian menyimpulkan sebagian masyarakat cukup paham akan adanya proyek pembangunan dan setuju untuk menyerahkan tanah mereka. Asalkan diberikan ganti yang tidak sekadar sepadan, melainkan ganti untung. Melihat hasil penelitian tersebut, pemerintah pusat sebaiknya segera memberikan kepastian akan adanya proyek dan menggunakan proses pendekatan yang lebih intens baik kepada pemerintah desa maupun warga secara langsung. Selanjutnya, opsi-opsi ganti rugi yang dikemukakan warga patut untuk dipertimbangkan, seperti ganti rugi uang yang sepadan dengan time value hutan karet, porsi lapangan kerja bagi penduduk asal, dan relokasi pemukiman yang memungkinkan mereka tetap dapat berkelompok sebagai satu desa.
Rasa lelah perjalanan maupun penelitian adalah harga yang murah bila dibandingkan dengan pengalaman dan pengetahuan yang kami peroleh selama kegiatan penelitian di Banten dan Cilacap. Turun ke lapangan dan berdiskusi dengan warga soal isu yang sensitif ini memang tidak mudah. Namun kami puas, memperoleh hasil penelitian yang semoga bermanfaat.
Tulisan ini hasil Penelitian Daerah di Banten dan Cilacap pada Tahun 2013 dari Divisi Penelitian BO ECONOMICA FE UI
Discussion about this post