Batman adalah pahlawan Gotham City, Namun, apakah kita masih membutuhkannya saat ini?
Malam itu kabut tebal menutupi hampir seluruh jalanan Gotham City, keadaan dingin, mencekam sempurna untuk mendeskripsikan keadaan kota. Dari kejauah cahaya kuning melambangkan mahluk bersayap warna hitam, Batman kembali. Pahlawan tanpa kekuatan super telah kembali.
Lantas, masihkah Gotham City membutuhkan kembalinya pahlawan berjubah hitam mereka?
KRONOLOGI
Foto yang tersebar di Instant Messenger telah menyulap petang 14 Mei 2015 menjadi Malam Jumat keramat bagi Sivitas Akademika UI. Pembagian peran dalam sidang Forum Mahasiswa (Forma) UI menjadi obyek foto yang mengundang beribu pasang mata yang saling berspekulasi.
16 April 2015, Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD IKM UI) menjadi kesepakatan bersama dalam Sidang Forma hari itu. Alasannya, karena ditemukan inkonsistensi dalam pasal-pasalnya. Hal ini terkuak sejak adanya sengketa pemilihan MWA UI UM yang digugat oleh Deli Permana pada Pemira 2014. Atas pertimbangan tersebut, sidang forma menyepakati untuk meng-amandemen UUD IKM UI pada tahun kepengurusan ini.
Usai usulan amandemen tersebut diamini, sidang dilanjutkan dengan pembahasan hal substansial yang perlu diamandemen dalam UUD IKM UI. Langkah selanjutnya adalah memilih Tim Perumus atau yang umum disebut dengan drafter. Pembentukan drafter ini dilandasi dengan kebutuhan pada UUD IKM UI oleh masing-masing lembaga yang diatur di dalamnya.
Sembilan drafter yang disepakati oleh sidang adalah hasil usulan dari DPM UI. Mereka adalah Catur Alfath (Ketua), Hanry Ichfan (Wakil Ketua), ‘Abiir M. Ismail (Sekretaris), Abdel Haq Setya, Andi Aulia, Egi Mahira, Rajiv Muhammad, Hammam Rafi,dan M. Adiguna Bimasakti (Anggota).
Drafter diberi waktu sekitar dua minggu untuk membuat rancangan amandemen UUD IKM UI. Masing-masing drafter bertugas untuk merumuskan bab dalam UUD IKM UI yang sesuai dengan kapasitasnya. Kemudian rumusan itu dikaji bersama oleh drafter, untuk selanjutnya dibawa ke dalam sidang forma. Rupanya, pada proses tersebut muncul konflik dalam internal drafter.
Pembahasan pertama amandemen UUD IKM UI dilakukan pada sidang forma hari Senin, 11 Mei 2015. Sementara rancangan amandemen baru diterima oleh anggota Forma malam sebelumnya. Mendadaknya kedatangan rancangan tersebut dikeluhkan oleh anggota Forma karena sedikitnya waktu untuk mempelajari rancangan sebelum sidang berlangsung.
Kemudian pada Kamis malam tanggal 15 Mei 2015, tersebarlah screenshot dari sebuah grup bernama Akang Batman. Di dalam screenshot tersebut tergambar jelas diskusi dan arahan peran yang rapi dari beberapa orang terkait sidang forma. Tak ayal, sivitas UI yang melihat screenshot tersebut marah, kecewa, sekaligus mempertanyakan kepercayaan proses amandemen tersebut. Mereka mengungkapkan kekesalan itu lewat jejaring sosial.
Dalam screenshot yang beredar, jelas terlihat bahwa beberapa anggota Forma mendapat peran untuk menanggapi rancangan amandemen UUD IKM UI dalam sidang. Ada peran mendukung, menjatuhkan, juga netral. Bahkan, untuk memastikan peran tersebut berjalan, dibuat koordinasi antar anggota grup Akang Batman selama sidang berlangsung.
Dari nama-nama yang terlihat bergabung dalam grup Akang Batman, dapat diketahui bahwasanya mereka semua adalah anggota Forma, kecuali Adlan dan Aim. Lebih jauh lagi, kesemua anggotanya memiliki dua kesamaan latar belakang. Pertama, mereka berasal dari badan legislatif, yakni DPM atau BPM Fakultas. Kedua, mereka semua adalah Aktivis Dakwah Kampus (ADK) atau biasa disebut dengan Golongan Tarbiyah.
Grup whatsapp anggota Forma pun geger dengan kemunculan Akang Batman. Spontan beberapa anggota Forma meminta klarifikasi langsung di dalam grup oleh pihak yang tergabung dalam grup Akang Batman tersebut. Hingga kemudian ada yang menginisiasi untuk melakukan klarifikasi terbuka pada Jumat pukul 08.00 di Selasar RIK.
Jawaban Akang Batman di RIK
Dalam ajang klarifikasi di Selasar RIK, Catur Alfath (Ketua Umum DPM UI) yang merupakan Anggota Akang Batman baru memunculkan batang hidungnya pada pukul 10:37. Sembari menunggu kedatangannya, forum meminta penjelasan kepada Egi Mahira (Ketua SALAM UI) yang juga menerima pembagian peran dari Akang Batman. Dalam klarifikasi tersebut, Egi menyebutkan bahwa enam dari sembilan drafter merupakan Aktivis Dakwah Kampus (ADK). Meskipun dalam forum tersebut disampaikan beberapa klarifikasi dari Alfath dan Egi, publik masih belum terpuaskan. Duduk permasalahannya pun tak kunjung jelas.
Menanggapi adanya pembagian peran dalam grup Akang Batman, Egi menyatakan dirinya tidak tau tentang grup itu, tapi dia menganggap perannya untuk mendukung adalah wajar. Sebagai seorang drafter, menurutnya wajar kalau dia mendukung draftnya sendiri dalam sidang Forma. Selain itu, mengenai jobdesc dalam peran tersebut, Egi mengaku tidak mengikuti, tidak tahu dan tidak diundang briefing pembagian peran Hal tersebut menuai pertanyaan dari peserta forum.
“Aneh sih menurut gue, karena kalau ada pembagian peran harusnya ada briefing, seharusnya sih lo diundang,” ujar salah satu anggota Forma
“Seingat gue, gue diundang, tapi gue gak bisa datang. Tapi, kapasitasnya gue gak tau ada siapa aja di sana” jawab Egi.
“Jadi lo diundang tapi nggak tau buat apa?” tanyanya lagi
“Iya.”
“Berarti nggak disebutin kontennya apa, diundang untuk apa?”
Keadaan forum kemudian hening. Tidak ada pertanyaan maupun jawaban lagi yang terlontar untuk beberapa lama. Kemudian, anggota Forma meminta kejelasan kenapa rancangan UUD dari Bima ditolak.
Pada pukul 10.47, Alfath akhirnya hadir dalam forum tersebut. Setelah meminta maaf dan menjelaskan alasan keterlambatan, dia membuka laptop lalu membacakan press release–nya terkait grup Akang Btaman. Pertama, Alfath menyatakan bahwa grup tersebut berisi perkumpulan individu-individu yang suka mengkaji mengenai Islam dan berdiskusi serta mempelajari isu-isu keislaman, baik di UI maupun luar UI. Setelah berkumpul diskusi secara langsung, mereka berinisiatif untuk membuat sebuah grup whatsapp.
Kedua, tentang agenda amandemen UUD IKM UI. Amandemen disebutkan telah memiliki dorongan yuridis. Dari hakim MM tahun 2014, DPM diminta untuk mendorong adanya amandemen UUD IKM UI. Lalu ketiga, secara substansi, draft dibuat murni untuk perbaikan ketata IKM-an. Tidak ada tendensi dari manapun dan dari pihak apapun dalam proses pembuatan rancangan tersebut.
Saat ditanya tentang anggota grup Akang Batman, Alfath hanya menyebutkan beberapa nama saja. Dia mengaku lupa dan tidak bisa melihatnya lagi karena grup tersebut sudah dihapus. Forum merasa heran lalu menanyakan hal itu kepada Alfath.
“Grupnya udah tidak ada? Katanya buat diskusi?”
“Ya kalau mau dibentuk lagi nggak apa-apa. Ntar bisa dibentuk lagi,” jawab Alfath.
Alfath kemudian menjelaskan kepada forum bahwa yang menyebarkan screenshot itu adalah anggota Forma. Lalu Alfath dengan gamblang berkata, “Mungkin orang itu bisa mengaku aja sekarang sebelum ada langkah-langkah selanjutnya.” Forum lalu bertanya-tanya maksud dari kata-kata “langkah selanjutnya” tersebut.
Menurut Alfath, penyebaran screenshot tersebut merupakan pelanggaran hukum karena mengambil informasi yang tidak seizin pemiliknya. Meski begitu, ada seseorang dari forum yang mengatakan bahwa dia akan lebih kecewa kalau foto tersebut tidak tersebar.
Pada akhir forum, terdapat beberapa kesimpulan. Yang pertama, Forma 18 Mei akan tetap dilaksanakan. Lalu kedua, forum saat itu sepakat untuk tetap berkomitmen mengawal Forma.
—————————————————————————————————————————————–
TIMELINE
16 april amandemen disepakati
Akhir april drafter tersusun
7 mei pemaparan internal drafter, salah satu drafter menyatakan keluar
10 mei draft diserahkan kepada anggota forma
11 mei sidang amandemen pertama, membahas 3 pasal. Merupakan Hari-H beraksinya Akang Batman. Diambilnya screenshot.
13 mei sidang kedua, dianggap batal karena ada surat dari Dion terkait tidak sah nya forma.
14 mei screenshot tersebar, anggota forma meminta penjelasan anggota batman.
15 mei klarifikasi terbuka RIk
16 Mei Legiun mengadakan pertemuan utk menanggapi
18 mei sidang forma lanjutan mengenai kenjutan UUD IKM UI. Menetapkan dua presidium baru
19 mei naskah akademik baru disebar
—————————————————————————————————————————————-
MASALAH YANG TERKUAK
Terungkapnya Masalah Demi Masalah
Menurut desas-desusnya, beberapa Ketua BEM yang merupakan Anggota Forma telah mengetahui screenshot ini ketika sidang berlangsung. Setelah Tim Interupsi! menelusuri hal ini, Fajar M. Rhydo (Ketua BEM FEB) memberikan keterangannya. Bahwasanya benar, ada beberapa Ketua BEM yang telah mengetahui screenshot itu sebelum dipublikasikan di jejaring sosial.
Lalu diadakanlah pertemuan khusus yang dihadiri oleh Ketua BEM FEB, FISIP, FKG, FKM, FK dan FH. Dalam pertemuan itu tidak ada kesepakatan untuk menyebarkan screenshot tersebut, bahkan mereka tidak tahu siapa yang menyebarkannya. Mereka juga tidak mengupayakan klarifikasi lebih lanjut karena dalam Forma memang banyak kepentingan semacam ini.
“Emang banyak kepentingan dalam Forma, tapi (red: kami) jadi marah-marah karena di-setting sampai detail banget seolah kita yang nggak ada di grup itu jadi sia-sia datang ke Forma.” –Fajar M. Rhydo-Ketua BEM FEB UI
Segera setelah screenshot itu tersebar, respon yang muncul pun bermacam-macam. Ketua BPM FEB, FT dan FISIP menanggapi serius hal ini dan berinisiatif mengadakan pertemuan Legiun (Badan Legislatif se-UI). Sebelum ada masalah ini (Akang Batman) menurut Rifqi Alfian, Ketua BPM FEB UI, grup diskusi Legiun sepi. Sepengetahuannya, masalah amandemen UUD IKM UI hanya dibahas di grup FORMA.
Legiun tentang kelanjutan Amandemen UUD IKM UI digelar Sabtu, 16 Mei 2015. Saat itu, perwakilan BPM FKG, MIPA, FT, FEB, Fasilkom, Farmasi, FH dan DPM UI (Alfath, Marisa, Putri) hadir dalam Legiun ini. Aspirasinya yang terhimpun adalah memulai proses amandemen dari awal, membuat draft baru, dan membahas timeline di FORMA.
“Rapat Legiun ini inisiatifnya bukan dari DPM (UI) tapi dari BPM fakultas. Kenapa? Karena DPM (UI) kepercayaannya udah hilang. Kita takut, ketika ini tidak diselesaikan sekarang, tanpa sebuah langkah konkret dan strategis, proker-proker selanjutnya akan kacau. Apalagi untuk pemira. Pemira tanpa ada masalah kayak gini aja udah ribut, apalagi ada masalah kayak gini. Dari FORMA kemarin (18 Mei) saya melihat kepercayaan teman-teman FORMA kepada DPM mulai hilang,”
jelas Rifqi.
Ihwal ganjil lainnya adalah perbedaan pernyataan tujuan dibentuknya grup Akang Batman. Menurut klarifikasi pertama yang diberikan oleh Alfath kepada grup anggota Forma, grup Akang Batman ditujukan untuk membantu proses amandemen tersebut. Klarifikasi kedua oleh Alfath di Selasar RIK, Akang Batman berisikan perkumpulan individu-individu yang suka mengkaji mengenai Islam dan berdiskusi serta mempelajari isu-isu keislaman, baik di UI maupun luar UI. Grup Whatsapp ini dibuat sesuai inisiatif saat diskusi secara langsung. Klarifikasi tertutup kepada anggota Forma, berbeda dengan klarifikasi terbuka terkait tujuan adanya Grup Akang Batman.
Marissa dalam Forum Dengar Pendapat yang digagas oleh BPM dan BEM FEB, mengatakan bahwa ia memang anggota grup Akang Batman dimana memang grup ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kesamaan minat. “Sama seperti peer group. Ada diskusi, bercanda, bahkan termasuk pembahasan isu legislatif.” ujar Marissa.
Namun pernyataan lain diperoleh langsung oleh Tim Interupsi! dari ‘Abiir M. Ismail yang juga merupakan anggota Akang Batman. Menurut keterangannya, grup Akang Batman terdiri dari orang yang latar belakangnya legislatif. ‘Abiir sendiri merasa grup ini sebagai wadah pembelajaran bagi anggota legislatif yang belum mengerti secara mendalam tentang legislatif. Ada juga studi banding mengenai kondisi legislatif di masing-masing fakultas.
Alfath memberikan keterangan publik di RIK (15 Mei) bahwa grup Akang Batman telah dihapus. Dan ketika dibutuhkan, mereka (Akang Batman) dapat membuat grup baru. Namun Alfath merasa, screenshot yang tersebar adalah pencurian informasi. Akang Batman akan mencari tahu siapa penyebar screenshot lebih lanjut dan terdapat kecenderungan membawanya ke ranah hukum.
Dalam wawancara, Tim Interupsi! sempat menanyakan lamanya keberadaan grup Akang Batman. Alfath menjawab bahwa grup ini dibuat tanggal 19 Februari 2015 sampai sekarang. Namun ia memilih untuk tidak menjawab perihal keberadaan grup baru.
Ridha Intifadha, Deputi Kajian Kebijakan BK MWA UI UM 2013, menyampaikan pendapatnya tentang hal yang dia anggap aneh dari grup Akang Batman. Pertama, alasan terbentuknya grup. Ridha mempertanyakan apa benang merah orang-orang yang berada dalam grup selain sama-sama Aktivis Dakwah Kampus (ADK). Namun terdapat dua orang di dalamnya yang kurang representatif untuk anggota Forma.
Menurut Ridha, yang harus dilihat justru sejarah terbentuknya grup ini. Ketika Alfath mengklarifikasi tentang grup Akang Batman di grup Forma, ia mengatakan kalau ia tidak membawa kepentingan golongan. Padahal yang paling dipermasalahkan bukan ada tidaknya kepentingan golongan. Klarifikasi Alfath ini dikeluarkan sebelum klarifikasi via website DPM.
Ridha juga mengomentari tendensi Akang Batman yang ingin mengejar si penyebar screenshot sampai ke ranah hukum. Menurutnya, kalau itu untuk kebaikan (kepentingan publik), untuk apa membawa tuduhan tersebut sampai ke ranah hukum. “Ya…kecuali memang ada kepentingan di belakangnya,” tambahnya.
Yang disebut-sebut ADK dan Tarbiyah
Tujuan pembentukangrup Akang Batman masih simpang-siur disampaikan oleh anggota-anggotanya. Lantas, apa benang merah dari grup Akang Batman ini? Pertama, dari data yang kami himpun grup ini berlatar belakang Legislatif. Kedua, Akang Batman tergabung kedalam komunitas bernama Aktivis Dakwah Kampus atau biasa disebut dengan Tarbiyah. Bagaimana sejatinya Tarbiyah ini?
Aktivis Dakwah Kampus (ADK) mempunyai bentuk yang menyerupai komunitas. Komparasi terdekat yang mungkin cukup menggambarkan adalah SEMAR UI dan UI SGRC. Hal ini dikemukakan oleh Egi Mahira (Ketua SALAM UI). Menurut pemaparannya, ADK dikordinir melalui pengajian pekanan yang disebut sebagai liqo’. Pengajian ini tak hanya terbatas membahas isu keagamaan, namun juga isu-isu kontemporer lainnya. Segala bentuk pengembangan sumber daya manusia/upgrading skills ADK dilakukan di dalam lembaga kemahasiswaan masing-masing anggota dan didalam setiap liqo’.
Terkait kemiripan bentuk komunitas dengan SEMAR UI atau UI SGRC, Tim kami menanyakan perihal struktur dan legalitas dari ADK. Tidak ada struktur yang rumit, dan hanya dikordinasikan di dalam liqo’. Terkait pucuk pimpinan atau pusat kordinasi, Egi mengatakan Majelis Syuro SALAM UI memegang peran penasihat dalam ADK. Namun menurut skripsi Ibnu Budiman (FMIPA 2009), TERITORIAL PERSAINGAN POLITIK KELOMPOK PERGERAKAN MAHASISWA STUDI KASUS KAMPUS UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2012, Majelis Syuro adalah pucuk tertinggi dalam struktur ADK.
Terkait legalitas dan keresmian ADK seperti halnya SEMAR UI dan UI SGRC, Egi mengaku belum terpikir sejauh itu. Pelabelan secara sosial (labelling) terhadap anggota ADK ketika diresmikan adalah pertimbangan negatif dari peresmian komunitas ini di UI. Yang menjadi pertimbangan lainnya, menurut Egi, ekslusivitas ADK akan semakin tinggi ketika diresmikan.
Egi menyadari bahwa SALAM UI yang ia pimpin seringkali dianggap sebagai ADK. Jawaban senada muncul dari ‘Abiir (Anggota Akang Batman, ADK, DPM UI). Tim Interupsi! juga berusaha menelisik lebih jauh tentang ADK kepada Majelis Syuro SALAM UI yang dalam hal ini adalah Fathan Mubina. Sayang, dia menolak untuk diwawancarai dengan alasan sibuk.
Dinamika Peran
Perihal pembagian peran, Menurut Abiir hal itu dilakukan semata-mata untuk dinamisasi saja. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman sidang yang pesertanya apatis. Bisa dibilang bahwa cuma Akang Batman saja yang mengetahui dinamisasi ini. Terkait hal tersebut, Abiir menyesal pada kenyataan bahwa grup legiun tidak diberitahu perihal pembagian peran. “Menyesal karena misalnya Kak Alfath sendiri, ‘kak lo apa kek ngapain gitu di grup FORMA, di grup Legiun’ Kalau gue yang nongol, ‘yaelah bir lo cerewet banget… Tapi gue merangkap drafter men. Kalau misalnya lo tau, gue khawatirnya malah gue yang mendominasi bukan dinamisasi lagi’” ujar Abiir.
Hal yang mirip diutarakan oleh Egi, bahwa dalam sidang Forma terjadinya perdebatan sangat minim dan sangat sedikit dinamikanya. Hal tersebut merisaukan orang-orang dalam grup, orang-orang legislatif. Setelah ada evaluasi bersama legislatif, akhirnya dibuatlah langkah strategis untuk menciptakan dialektika dalam Forma. Strategi peran adalah sebuah back up jikalau dalam sidang Forma minim dinamisasi. Namun pada Forma 11 Mei 2015 strategi pembagian peran tersebut gagal. Sebab hampir tiap pasal dibahas (walaupun pada saat itu baru membahas 3 pasal), meski suara yang keluar hanya berasal dari orang yang itu-itu saja.
Berkaitan dengan strategi peran untuk dinamisasi Forma, terdapat kejanggalan tentang di mana strategi tersebut dibahas. Kenyataannya di dalam grup Akang Batman terdapat dua orang legislatif yang bukan merupakan anggota Forma, di antaranya adalah Adlan dan Aim. Menurut Alfath, keberadaan Adlan dan Aim adalah untuk memberikan perspektif dari FISIP dan FKG.
Masalah Internal 9 Drafter
Selain masalah terkait pembagian peran dalam grup Akang Batman, ada juga masalah internal drafter yang terungkap. Pada forum di RIK, Bima menyatakan dirinya telah keluar dari drafter karena gagasannya ditolak tanpa adanya pertimbangan.
Perdebatan akademis sudah dilakukan, tapi drafter yang lain tidak mampu membantah satupun dari draft Bima dan tetap bersikeras dengan konsep mereka. Alfath dan Hanri menawarkan untuk mengadopsi konsep Bima ke dalam konsepnya. Namun menurut Bima hal tersebut akan menimbulkan kerancuan. Padahal sebelumnya beberapa drafter, yakni Alfath dan Egi, sempat mengatakan kepada Bima bahwa draftnya sudah ideal.
Dalam wawancaranya dengan Tim Interupsi!, Bima menjelaskan bahwa ada pembagian kerja di antara drafter. Bagian Bima adalah bab tentang hubungan antara IKM Fakultas dan IKM UI. Drafter lainnya mengurus tentang bab masing-masing. DPM mengurus hal-hal terkait DPM, begitupun BEM dan MWA.
Seharusnya sembilan drafter membuat hal-hal yang berbeda. Namun Bima menjelaskan bahwa ternyata Hanry dan Alfath telah menyampaikan draft amandemen dari Bab 1 sampai 7. Bima, mengetahui ini pada pertemuan terakhirnya dengan mereka. Seingat Bima, itu terjadi pada Kamis, 7 Mei 2015, di DPM UI. Ia mengaku kaget pada saat itu Hanry sudah memiliki draft Bab 1 sampai 7.
Penutup
Mengutip penuturan Rifqi Alfian dalam Dengar Pendapat di FEB UI (19 Mei) terkait kepentingan yang ada dalam usulan draft UUD IKM UI.
“Dulu, kalau dalam UUD (IKM UI), kalau mau mengangkat/menurunkan ketua BEM, MWA, dll. Yang menurunkan adalah MM (Mahkamah Mahasiswa) dimusyawarahkan di Forma. Sekarang, keputusan strategis itu dipindahkan ke kongres (Kongres Mahasiswa-DPM UI dan BPM Fakultas). Konsekuensinya, ibarat ada dua partai di UI, T (Tarbiyah) dan NT (Non-Tarbiyah), T (Tarbiyah) lebih besar pengaruhnya. Saya melihatnya ada absolute power (oligarki).”
Di sela-sela Forum Klarifikasi RIK (15 Mei), Gery Faturrachman menanyakan kepada Alfath apakah dia merasa bersalah atau tidak dengan grup itu dan konten isi di dalamnya. Alfath menjawab, kalau memang anggota Forma lain merasa kalau grup itu salah, maka dia merasa bersalah. Tapi Alfath merasa itu hak nya untuk membuat grup. Gerry menanggapinya dengan status Alfath sebagai ketua DPM UI. Menurutnya tidak pantas ketua DPM UI membicarakan dan men-setting Forma lewat grup tersebut.
Setelah jeda beberapa pertanyaan, Ruli Endepe, FEB 2011, kembali menanyakan Alfath apakah dia merasa bersalah atau tidak karena jawaban sebelumnya kurang memuaskan. Alfath lalu menjawab, “Ya, sekali lagi gua tekankan kalau kalian merasa ini ada kesalahan, ya gua mengaku bersalah dalam hal ini. Dalam artian setting-an dan sebagainya.”
“Lo mengaku kalau memang ada settingan dari kalimat lo barusan? Bener?”
“Ya,” jawab Alfath lirih.
Ketika kami berusaha menggali keberadaan grup serupa, kami memberikan Alfath sebuah pertanyaan.
“Selain Grup Akang Batman, ada grup-grup lain yang membahas Amandemen UUD IKM UI secara intensif tidak?”
“Ada sekitar tiga sampai empat grup lain, ya nggak banyak sih.” Jawab Alfath.
“Boleh kami ketahui nama grup dan komposisinya?”
“Oh, maaf, saya tidak prefer untuk menjawabnya.” Pungkas Alfath.
Untuk memperjelas duduk permasalahannya, -entah dengan kesengajaan atau tidak- dua dari tiga Presidium Sidang Forma adalah ADK. Enam dari sembilan Tim Perumus adalah ADK. Kesemua anggota Akang Batman diakui ADK oleh Alfath. Dalam Akang Batman, hanya dua orang non-anggota Forma dari BPM FISIP dan BPM FKG. Sedangkan Ketua BPM FISIP dan FKG yang merupakan anggota Forma belum kami pastikan identitasnya. Lalu setting-an peran juga diakui kalau disengaja. Sementara klarifikasi simpang-siur. Ada atau tidaknya kepentingan golongan dalam peran yang dibangun oleh Akang Batman adalah kebebasan pembaca untuk menafsirkannya.
Terima kasih, salam Interupsi!
Discussion about this post