Rabu (14/11) pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Sidang Verifikasi Kedua Pemilihan Raya FEB UI 2018 di Sekretariat Badan Perwakilan Mahasiswa FEB UI. Sidang ditujukan untuk membahas kelanjutan status lolos bersyarat hasil putusan Sidang Verifikasi Pertama, setelah bakal calon peserta Pemira melengkapi berkas yang belum diikutsertakan pada sidang sebelumnya.
Sidang dipimpin oleh Presidium, yakni Rezza Aldan Benaldi (Manajemen 2016) selaku Project Officer, Ridwansyah Prabowo (Akuntansi 2016), selaku Vice Project Officer I, dan Nadif Nur Aliza (Bisnis Islam 2016) selaku Vice Project Officer II. Acara ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemira dan Calon Peserta Pemira.
Sidang dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh panitia yang menyatakan bahwa Qorry Seila Fauziyah (Calon Anggota BPM FEB UI 2019) lolos bersyarat setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos akibat tidak memenuhi ambang batas lembar dukungan.
Menurut Rezza, sebelumnya Qorry telah mengajukan surat keberatan terhadap putusan Sidang Verifikasi Pertama dengan alasan jarak waktu antara pengambilan berkas (Jumat, 9 November 2018,pukul 17.00 WIB) dan pengambilan berkas (Senin, 11 November 2018, pukul 18.00 WIB) dianggap terlalu singkat untuk mengumpulkan tanda tangan. Panitia kemudian mengabulkan surat keberatan, sehingga memperbolehkannya mengikuti Sidang Verifikasi Kedua dan mencabut keputusan mekanisme himpunan untuk Anggota BPM perwakilan Manajemen.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan Calon Peserta Pemira dengan detail sebagai berikut:
1. Jusuf King Sihotang (Manajemen 2016) dan Vida (Manajemen 2016), selaku Calon Ketua & Wakil Ketua BEM FEB UI 2019 dinyatakan LOLOS;
2. Ardiansyah Nugraha (Ilmu Ekonomi 2016) selaku Calon Anggota BPM FEB UI 2019 perwakilan Ilmu Ekonomi dinyatakan LOLOS; dan
3. Qorry Seila Fauziyah (Manajemen 2016) selaku Calon Anggota BPM FEB UI 2019 perwakilan Manajemen dinyatakan LOLOS.
Ketiganya resmi menjadi peserta Pemilihan Raya FEB UI 2018 serta diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian Pemira ke depannya.
Kontributor : M. Fadhil Firjatullah
Editor : Emily Sakina, Nur Fajriah
Discussion about this post