Depok, 24 November 2018, bertempat di KFC Margonda, pada pukul 21.00 telah terjadi proses klarifikasi antara Abdul Karim Zaidan dan segenap Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UI serta HMI cabang Depok. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan tuduhan Zaidan yang dilayangkan secara publik di sosial media LINE kepada Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Wakil Ketua BEM UI nomor urut dua, Manik – Fadli, mengenai kejelasan sumber dana kampanye dan adanya indikasi penerimaan dana dari organisasi eksternal kampus. Menurut UUD IKM UI, penerimaan dana tersebut tidak diakui keberadaannya dalam IKM UI hingga saat ini.
Zaidan, selaku pihak yang melayangkan tuduhan telah mengakui kesalahannya atas pencatutan nama HMI dalam tuduhan tersebut. “Gue dapat screenshot itu dari grup Warkop UI, tetapi sekarang telah dihapus,” Jelasnya mengenai asal muasal informasi tersebut. Ia melanjutkan bahwa motivasinya untuk menyebarkan postingan itu karena merasa dibohongi oleh Paslon nomor dua mengenai sumber dana ketika eksplorasi di FMIPA. ” Tapi, gue bukan orang pertama yang menyebarkan fotonya.” Tegas Zaidan.
Lebih lanjut lagi, Ketua Cabang HMI Depok, Bagas Kurniawan menyatakan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa berskala nasional menjunjung tinggi independensi dan siap bertanggung jawab apabila panitia Pemira UI meminta klarifikasi. “Ini telah menimbulkan kegaduhan di Pemira UI, atas segala yang terjadi kami meminta maaf.”
Zaidan menambahkan bahwa ia menyesal atas perbuatan melayangkan tuduhan sebelum membuktikan terlebih dahulu. “Gue meminta maaf atas hal ini, karena telah menyalahkan HMI dan Korps Alumni HMI tanpa bisa membuktikan hal tersebut.”. Sementara itu, Bagas, mewakili HMI menyatakan bahwa mereka telah memaafkan Zaidan. “Kami juga saling memaafkan saja. Secara proses yang berkembang, kami tidak meninggalkan Zaidan sendirian. Untuk masalah ini sudah clear lah, sebelum Zaidan meminta maaf, kita sudah maafkan.” Lanjut Bagas. HMI sendiri hanya meminta Zaidan untuk membuat surat pernyataan dan permintaan maaf yang disampaikan kepada publik dalam waktu secepat–cepatnya.
Kontributor: Aji Putera Tanumiharja, Raka Respati Priyambodo, Aghna Mahardhika
Editor: Emily Sakina Azra
Discussion about this post