Mahasiswa Berprestasi atau yang biasa disebut Mapres akhir-akhir ini menjadi salah satu isu yang sedang hangat diperbincangkan karena adanya perubahan peraturan, yang semula mahasiswa angkatan 2013 yang bisa mengikuti ajang ini kini menjadi mahasiswa angkatan 2014. Senin (27/02) Pribadi Setiyanto, S.E., M.A. selaku Kepala Pusat Kegiatan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia berhasil dimintai keterangan mengenai hal ini. Peraturan baru ini pun sebenarnya sudah direncanakan cukup lama hanya saja sosialisasinya baru saja dilakukan, bahkan kontroversi mengenai mapres yang sudah terpilih nanti dan harus mengikuti kuliah lagi ini sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun.
Sebagai orang yang pernah berpengalaman menjadi juri dalam kompetisi mapres, juri-juri yang lain pernah berpikiran untuk menetapkan bahwa mapres harus berada disemester 6 agar bisa menjadi role model dikampusnya. Dan Bapak Pribadi menduga ini adalah hal yang mendasari perubahan peraturan tentang mapres. Bapak Pribadi sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa peraturan ini dirubah. Namun Beliau mengungkapkan plus dan minus dari adanya perubahan peraturan ini. “Yang bersangkutan bisa menjadi contoh nyata walaupun sesungguhnya tidak terlalu besar, beda dengan Abang None Jakarta yang sering diundang diberbagai macam acara. Dalam hal ini dia hanya berperan di kampusnya saja. Sementara itu potensi ruginya besar jika tiba-tiba disaat jadi mapres dia bisa melakukan tindakan tidak terpuji dan tergelincir musibah, misalnya mPerubahan Peraturan Mapres, Tepatkah ?
enjadi stress.” Sebagai tambahan juga, Pak Pribadi tidak setuju dengan kompetisi-kompetisi yang lain seperti Pustakawan berprestasi, Kaprodi berprestasi, dan Laboran berprestasi, karena ukuran-ukuran penilaiannya tidak sesuai dan menurutnya absurd.
Menurut pendapat Pak Pribadi seharusnya mapres diadakan pada semester ganjil dan yang mengikuti harus pada semester-semester akhir. Karena pada semester-semester akhir mahasiswa sudah berada diposisi puncak dan potensi maksimumnya sudah tergali untuk menjadikan mapres sebagai role model. Jika mapres berasal dari semester 6 maka fungsi role model yang dia miliki tidak signifikan dan hanya terbatas pada fakultas dan universitasnya masing-masing. “Saya tidak setuju bahwa mapres maksimum pada semester 6 kalau tidak semester 7 ya di awal semester 8.” ujar Pak Pribadi di akhir pernyataannya.
Kontributor : Dezenia Zain Rachmawati
Editor: Silvia Adinda dan Raka Respati
Discussion about this post