Seorang peserta INDEF School Of Political Economy bertanya kepada pemateri, “Menurut Bapak, permasalahan Indonesia apa yang paling mendasar saat ini?”. Bapak pemateri tersebut menjawab, “Indonesia saat ini butuh institusi yang inklusif”.
Kurang lebih seperti itu salah satu percakapan yang ada pada forum INDEF School Of Political Economy (ISPE) di kantor INDEF, Jakarta Selatan, pada 29 s.d. 31 Agustus 2016 lalu. Kegiatan tersebut merupakan semacam sekolah informal yang diadakan oleh lembaga kajian ekonomi dan keuangan, INDEF, untuk menjelaskan perihal ekonomi politik. Terdapat beberapa pemateri selama 3 hari kegiatan tersebut dan pemateri yang terdapat dalam percakapan diatas adalah Faisal Basri, Ekonom FEB UI.
Institusi yang inklusif menjadi topik hangat di dunia setelah Daron Acemoglu dan James Robinson mengeluarkan sebuah buku fenomenal yang berjudul Why Nations Fail. Dari banyak ulasan dalam buku tersebut, salah satu alasan mengapa sebuah negara bisa jatuh dalam kegagalan adalah karena institusi-institusinya yang penuh dengan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pemerintahan yang tidak berlangsung secara efektif.
Beberapa solusi atas hal tersebut adalah pembentukan sistem yang otonom sehingga kekuatan politik tidak terkonsentrasi pada satu atau sekelompok orang dan penguatan dalam rule of law dan rule of game. Selain itu, mekanisme check and balances di dalam pemerintahan juga sangat diperlukan dalam mencegah tindakan KKN. Contoh yang INDEF pernah lakukan dalam hal ini adalah menginisiasi pembentukan lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar terdapat persaingan yang sehat di dalam pasar persaingan usaha di Indonesia.
Konteks FEB UI
Permasalahan institusi yang telah dibahas diatas nampaknya merupakan permasalahan yang jamak terjadi di kehidupan sekitar kita. Lembaga Kemahasiswaan di FEB UI pada saat ini belum dapat dikatakan ideal dari berbagai sisi. Namun, itikad baik dan kesadaran bersama mengenai persoalan ini membuat Ikatan Keluarga Mahasiswa FEB UI berusaha berbenah secara terus-menerus.
Sejak awal kepengurusannya pada tahun ini, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI berusaha untuk menguatkan institusi BPM itu sendiri maupun lembaga kemahasiswaan lainnya di FEB UI. Hal ini dapat terlihat dari tagline yang dibawa oleh BPM FEB UI 2016, Develop Together. Harapannya, BPM bersama lembaga kemahasiswaan lainnya mampu berkembang secara bersama-sama antara satu dengan yang lainnya.
Dari perspektif internal BPM, salah satunya, baru pada tahun 2016 ini BPM memiliki badan anggaran (Banggar) sebagai sebuah badan khusus di dalam tubuh BPM. Banggar dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan dana blockgrant secara independen. BPM membutuhkan Banggar dalam melaksanakan fungsi keuangan yang diamanatkan dalam UUD IKM FEB UI. Fungsi keuangan ini dapat diartikan dalam hal BPM sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengalokasikan dana kemahasiswaan dari dekanat maupun institusi lainnya ke seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada di dalam UUD IKM FEB UI.
Dari perspektif seluruh lembaga kemahasiswaan di FEB UI dan mahasiswa FEB UI pada umumnya, BPM menginisiasi dan memfasilitasi terselenggaranya Musyawarah Mahasiswa (Musma) agar konstitusi di FEB UI dapat diamandemen. Alhamdulillah, Musma berhasil dan selesai dalam penyelenggaraannya pada akhir Mei 2016. Konstitusi yang baru telah disahkan pada Selasa, 6 September 2016. Sepengetahuan penulis, konstitusi di FEB UI sejak terbentuknya pada tahun 2000 belum pernah berubah sefundamental seperti pada saat ini.
Banyak sekali perubahan yang terjadi dalam konstitusi di FEB UI, bahkan dalam hal “nama negara” dan nama konstitusi tersebut. Sebelumnya, “nama negara” dan nama konstitusi tersebut adalah Majelis Mahasiswa FEB UI (MM FEB UI) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga MM FEB UI (AD/ART MM FEB UI). Namun setelah musma, diganti dengan nama Ikatan Keluarga Mahasiswa FEB UI (IKM FEB UI )dan Undang Undang Dasar IKM FEB UI (UUD IKM FEB UI).
Hal yang juga penting dalam penyelenggaraan musma lalu adalah terkait dengan penguatan kapasitas institusi di IKM FEB UI. Misalnya adalah dengan masuknya Badan Audit Keuangan (BAK) ke dalam konstitusi sehingga landasan hukum dalam setiap kegiatannya menjadi legal, formal, dan wajar. Setelah adanya UUD IKM FEB UI pula, BAK memiliki wewenang untuk mengaudit seluruh lembaga kemahasiswaan di FEB UI.
Sebagai tambahan adalah terkait dengan redefinisi lembaga Badan Semi Otonom (BSO) yang sebelumnya mencakup bidang keilmuan, keagamaan, dan minat bakat. Setelah UUD IKM FEB UI disahkan, terdapat dua istilah baru, yaitu “Himpunan” yang sebelumnya lebih sering disebut dengan BSO Keilmuan dan “Badan Keagamaan Mahasiswa” atau BKM yang sebelumnya biasa disebut dengan BSO Keagamaan. Kini, BSO dapat didefinisikan lembaga yang khusus berkecimpung pada minat dan bakat.
Terakhir, status komunitas kini sudah jelas. Statusnya saat ini sudah tertuang di dalam UUD IKM FEB UI dengan kondisi sebelumnya adalah belum adanya payung hukum yang jelas mengenai komunitas. Banyak lagi hal lainnya yang terkait hal ini dan bisa dibandingkan perbedaannya antara konstitusi yang lama, AD/ART MM FEB UI dengan konstitusi yang baru, UUD IKM FEB UI.
Penulis secara pribadi berharap agar institusi yang inklusif mampu terwujud di kemudian hari. Proses menuju hal tersebut, penulis senang menyebutnya dengan reformasi kelembagaan, harus terus dilanjutkan dalam waktu yang akan datang. Hal ini menjadi penting karena ini adalah sebuah proses yang baik dan memakan waktu yang tidak singkat dalam perjalanannya. Seperti yang disampaikan Bapak Faisal Basri, saya pribadi berharap semoga reformasi kelembagaan ini dapat berlangsung secara terus-menerus baik di lingkungan FEB UI, UI, dan Indonesia.
Tabel Beberapa Perbedaan Dalam Konstitusi Di FEB UI
No | Lembaga Kemahasiswaan | AD/ART (Sebelum) | UUD (Setelah) |
1 | BAK | Belum ada di dalam AD/ART | Ada dan sudah diatur wewenang&kewajibannya |
2 | Komunitas | Belum ada | Ada dan sudah jelas statusnya |
3 | BSO | Kurang jelas mendefinisikannya | Diredefinisi dan dibagi kedalam 3 jenis: BSO,BKM,dan Himpunan |
Izzudin Al Farras Adha adalah Mahasiswa semester 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI jurusan Ilmu Ekonomi Islam. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Kelembagaan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI periode 2016.
Discussion about this post